SERGAI - Gedung milik Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di areal Gedung MTQ seperti Gedung Olahraga, dan kolam renang Erry - Soekirman tampak tak terurus.
Di Gedung Olahraga yang sama sekali tidak ada aktifitas itu, terlihat pintu gedung dalam keadaan digembok dan ditutup rapat.

Begitu juga gedung MTQ. Kondisinya tidak berbeda jauh. Bangunan secara fisik memang masih ada. Tapi sungguh sudah sangat tidak terawat sama sekali.

Rumput di bagian rumah-rumah areal MTQ ini sudah tinggi. Begitu juga dengan teras rumahnya yang sudah jorok karena dipenuhi sampah, rumput dan dedaunan. Sehingga gedung MTQ tampak bagaikan kota mati yang tidak dihuni lagi. Tidak ada orang yang tinggal dan beraktivitas di sana.

Menanggapi hal ini, Fernanda Putra Adela selaku pengamat politik, Jumat (20/11/2020) mengatakan, jika kondisi gedung sudah demikian memperihatinkan, maka sudah layak agar BPK RI Perwakilan Sumut turun untuk melakukan audit. Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Sudah layak untuk mengusutnya, begitu juga anggota DPRD Kabupaten Sergai perlu ditanyakan kinerjanya, sehingga membiarkan aset kabupaten dibiarkan begitu saja tanpa ada perawatan," ujar Fernanda Putra.

"Anggaran itu kan berbasis kebutuhan. Artinya anggaran itu dianggarkan, kemudian diserap, lalu ada dampak atau effect kepada masyarakat. Nah kalau dalam kasus pemerintah sudah melakukan suatu kegiatan dan kegiatan itu terbengkalai, artinya kegiatan itu belum selesai,” ujarnya.

"Maka yang menjadi masalah di sana pasti ada berbagai hal. Apakah bisa jadi kontraktornya tidak menyelesaikan, atau mungkin terjadi mark up atau bahkan terjadi tindak pidana korupsi di sana. Saya pikir ya Badan Pemeriksa Keuangan bisa mengaudit itu,” tegas Dosen Ilmu Politik USU ini.

Untuk itu, dia mendorong untuk segera diadakan audit oleh BPK, BPKP, atau dari kepolisian bahkan kejaksaan. "Karena anggaran itu besar, dari KPK juga bisa langsug turun,” katanya.

Menurut Fernanda, peran legislatif juga besar. DPRD Sergai harus mempertanyakan itu kepada kepala daerah sebagai pengawas kontrol.

“Saya pikir, langkah pertama ialah desaklah DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap gedung tersebut. Lalu kemudian sekaligus meminta kepada BPK atau BPKP untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek pembangunan itu,” urainya.

"Jika memang didapati ada kasus korupsi atau mark up, maka harus disidangkan. Mana bisa anggaran negara itu disembunyikan-sembunyikan. Itu harus terbuka karena itu kan uang rakyat. Kalau tindak seperti itu ya laporkan, karena itu termasuk tindak pidana korupsi. Karena sudah banyak juga kepala daerah yang menjadi pesakitan hukum akibat kasus-kasus korupsi seperti itu,” tegas Fernanda Putra.