PADANGSIDIMPUAN - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020).

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan awal untuk pemeriksaan terkait kepatuhan atas belanja daerah pada pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.

Ketua Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Sumatera Utara, Zulfikri memaparkan, pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan. "Pemeriksaan ini difokuskan untuk realisasi terkait belanja daerah Pemko Padangsidimpuan TA 2020, khususnya terkait dengan belanja modal serta belanja barang dan jasa," bebernya.

Selain itu, tim BPK Sumut juga meminta komitmen penuh dan kerja sama dari jajaran Pemko Padangsidimpuan mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Inspektur, Kepala BKD, dan para Kepala Dinas/Badan maupun staff untuk dapat mendukung dan memenuhi seluruh permintaan dokumen BPK dengan cepat dan akurat.

Dalam pertemun tersebut, Walikota Irsan Efendi Nasution menyambut baik kedatangan tim BPK Perwakilan Sumatera Utara dan mengucapkan selamat datang di Kota Padangsidimpuan.

Kemudian Irsan juga menilai, dengan adanya pertemuan tersebut akan sangat membantu pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan.