ASAHAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Provinsi Sumateta Utara melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan salurkan 5.000 kg benih bawang merah kepada 5 kelompok tani di Kabupaten Asahan, yang terkena dampak Covid-19, Selasa (17/11/2020) di Aula Pertanian Kabupaten Asahan.


Penyaluran tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan disaksikan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, kelompok tani dan tamu undangan lainnya.

Kelompok tani yang menerima bantuan ada 5, yakni kelompok Tani Maju (Kecamatan Air Joman Desa Binjai Serbangan), kelompok Tani Jaya di (Kecamatan Air Joman Desa Binjai Serbangan), kelompok tani Sri Cendana (Kecamatan Air Joman Desa Punggulan), kelompok Tani Subur (Kecamatan Air Joman Desa Punggulan) dan kelompok Tani Tunas Baru (Kecamatan Buntu Pane Desa Karya Ambalutu) yang masing-masing menerima 1.000 kg benih bawang merah.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto M. MA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan kepada kelompok tani Kabupaten Asahan berupa benih bawang merah.

“Bantuan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi mereka, apalagi saat ini kita ketahui dengan adanya wabah Covid-19, sektor ekonomi masyarakat telah menurun. Maka dari itu dengan bantuan yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara ini diharapkan dapat membantu meringakan beban yang dirasakan oleh kelompok tani kita saat ini,” ucapnya.

Oktoni berharap kepada 5 kelompok tani ini dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, sehingga bantuan tersebut dapat di lanjutkan kembali.

"Jika bantuan ini dikelolah dengan baik, maka hasil yang diperoleh dapat meningkatkan ekonomi para kelompok tani," tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang merupakan salahsatunya adalah Tim Pendamping dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bantuan yang diberikan ini merupakan bantuan stimulus ekonomi yang dananya berasal dari dana Penanggulangan Pencengahan Wabah Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Ia berpesan kepada kelompok tani yang menerima bantuan ini agar dapat memanfaatkan benih tersebut sebaik mungkin, dengan merawat, menjaga dan memelihara, sehingga hasil yang diperoleh sangat memuaskan.

“Jaga dan rawat benih bawang merah ini dengan sebaik mungkin, jangan pula benih yang diperoleh ini dijual dan ditumpuk atau disimpan di dalam gudang, yang dapat merusak nama Kelompok Tani dan Pemerintah Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Kedepannya, GTTP Covid-19 Provsu nantinya akan melihat langsung benih bawang merah yang diberikan kepada kelompok tani ini, apakah telah ditanam dan dirawat oleh kelompok tani, pungkasnya.