LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menerangkan, tindak pidana yang dilakukan S alias Yatno (48) berawal pada Minggu (1/11/2020) sekira pukul 20.30. Di mana, Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu melihat seorang laki laki mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Saat itu tim memberhentikan orang tersebut dan melakukan penggeledahan badan. Dari saku celana sebelah kanannya, diperoleh bungkusan plastik klip putih transparan berisikan serbuk putih diduga sabu sabu," ujar Kapolsek, Senin (2/11/2020).

Selain sabu, tim juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru BK 6167 YAA dan selanjutnya menggiring warga Dusun 4 Banyuwangi, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.