JAKARTA - Hak berlibur dinikmati dengan suka cita, namun jangan dilupakan kewajiban disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat kepada wartawan, Jumat (30/10/2020). Pernyataan Lestari menyusul tingginya animo masyarakat terhadap libur panjang Oktober 2020 yang ditetapkan pemerintah.

"Keseimbangan antara hak menikmati liburan dengan gembira dan kewajiban untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan sangat diharapkan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas," kata Lestari.

Lestari mengapresiasi, langkah antisipasi para pengelola tempat-tempat wisata dan perusahaan-perusahaan transportasi yang menerapkan testing dan penyediaan fasilitas mencuci tangan serta pengukuran suhu tubuh terhadap para wisatawan di masa liburan panjang pekan ini.

Langkah itu, tegas Rerie sapaan akrab Lestari, harus diikuti dengan disiplin masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Menurut Rerie, berhasil atau gagalnya upaya yang dilakukan pengelola wisata, perusahaan layanan transportasi, masyarakat dan Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masa liburan panjang ini baru bisa dilihat satu hingga dua minggu mendatang.***