JAKARTA - Video investigasi dari tim Narasi TV bakal dijadikan bahan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus pembakaran halte dalam demo ricuh menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Halte Transjakarta itu.

"Untuk sementara kita sudah ada beberapa tersangka, dan masih terus berlanjut," kata Ade kepada wartawan, Kamis (29/10).

Hasil investigasi yang dilakukan tim Narasi TV menunjukkan para pelaku memang datang secara bergerombol dan terorganisasi untuk memperburuk situasi aksi dengan cara membakar Halte Trans Jakarta. Investigasi itu dipublikasikan di kanal Yotube Narasi Newsroom.

Investigasi ini dilakukan dengan cara menggabungkan berbagai video yang ditemukan di sumber-sumber terbuka bagi publik.

Analisis menunjukkan awalnya para pelaku datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat massa aksi mulai memanas di perempatan Sarinah. Para pelaku itu terlihat sempat berfoto-foto dan melakukan pengamatan.***