LANGKAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di hari cuti bersama. "Di hari cuti bersama selama 3 hari kedepan, yaitu pada tanggal 28, 30 dan 31 Oktober 2020, kami tetap buka kantor, mulai pukul 08.00 wib sampai 12.00 wib, kecuali pada tanggal merah yakni tanggal 29 peringatan Maulid Nabi dan Minggu kami tutup," sebut Kadis Dukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2020).

Pelayanan cuti bersama ini, kata Faizal, sebagai wujud pelayanan prima Pemda kepada masyarakat, dibawah pimpinan Terbit Rencana.

"Pelayanan ini intruksi dari Bupati Langkat yang ingin masyarakat terlayani dengan baik. Apalagi bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak atau harus disegerakan," sebutnya.

Selajutnya, Faizal memaparkan, adapun jenis pelayanan dihari libur, diantaranya perekaman KTP-el, pengurusan KK, pengurusan administrasi KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta catatan sipil lainnya.

"Serta bagi mayarakat yang ingin mengambil dokumen kependudukannya yang sudah selesai, juga bisa," pungkasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan di hari cuti bersama ini.

"Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan, diantaranya penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk gedung Disdukcapil, tidak saling bersentuhan serta menjaga jarak di ruang layanan," pesannya.