MEDAN – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan BPJS Kesehatan tetap membuka layanan selama dua hari untuk memberikan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yaitu pada 28 dan 30 Oktober 2020.
“Kami juga ada pelayanan khusus bagi Peserta JKN-KIS selama cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020 dan terbatas hanya sampai pukul 12 siang saja,” ucap Sari, Selasa (27/10).

Sari menyampaikan pembukaan layanan ini ditujukan untuk mengakomodir sejumlah peserta yang sekiranya membutuhkan layanan selama pelaksanaan cuti bersama 28 dan 30 Oktober. Misalnya pendaftaran bayi baru lahir yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), lalu Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Peserta yang didaftarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pelayanan khusus ini juga disediakan untuk penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera

“Selain pelayanan khusus di Kantor Cabang, masyarakat juga tetap dapat mendapatkan pelayanan administrasi melalui care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur. Selain care center 1500 400 peserta juga dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN di smartphone masing-masing,” jelas Sari

Sari menjelaskan untuk peserta JKN-KIS yang melakukan perjalanan selama cuti bersama 28 dan 30 Oktober yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota bisa mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat.

Sari menerangkan apabila pada kondisi gawat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif.

“Kami mengimbau untuk masyarakat yang melakukan perjalanan selama cuti bersama 28 dan 30 Oktober, selain selalu menerapkan protokol kesehatan di kala pandemi Covid-19, juga dapat selalu memastikan bahwa kartu JKN-KIS miliknya dalam keadaan aktif dengan membayar iuran tepat waktu,” imbau Sari.

Ditemui secara terpisah Yudha, salah satu pemilik Klinik di Kota Medan, mengaku kliniknya tetap buka selama cuti bersama 28 dan 30 Oktober.

"Klinik Citra Medika tetap buka selama cuti bersama ini dan kami siap untuk memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan baik yang terdardaftar di klinik kami ataupun peserta JKN-KIS dari luar kota yang kebetulan sedang ada di Kota Medan," Jelas Yudha