MEDAN – BPJS Kesehatan memberikan keringanan pembayaran tunggakan iuran atau Program Relaksasi Tunggakan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di masa pandemi Covid-19. Program relaksasi tunggakan ini dibuat untuk membantu peserta JKN-KIS yang di masa pandemi Covid-19 mengalami kesulitan ekonomi sehingga menunggak iuran.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy menjelaskan program relaksasi tunggakan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat yang terpengaruh dari adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya perekonomian sehingga kemampuan mambayar iuran premi pun ikut terpengaruh.

“Program relaksasi tunggakan ini adalah program yang diperuntukan untuk memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta mandiri perorangan yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan,” ujar Sari.

Adapun pendaftaran program relaksasi tunggakan ini hanya sampai 31 Desember 2020, dan untuk sisa tunggakannya dapat dilunasi paling lambat bulan Desember 2021. Bagi masyarakat atau peserta JKN-KIS bisa mendaftar program relaksasi tunggakan dengan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP. Selain datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan, pendaftaran program relaksasi juga dapat melalui Aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500 400.

“Misal peserta sudah 2 tahun menunggak iuran, selama ini kan harus dibayarkan semua tunggakan dulu baru lah bisa aktif. Dengan adanya program relaksasi iuran ini, peserta cukup membayar iuran 6 bulan tunggakan plus 1 bulan berjalan saja, dan sisa tunggakan iurannya dapat dicicil hingga Desember 2021,” tambah Sari.

Salah satu peserta yang memanfaatkan program relaksasi tunggakan ini adalah Fadilah, dirinya mengaku sudah menunggak iuran selama 1 tahun dan kesulitan untuk membayar apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Awalnya dapat informasi mengenai program relaksasi ini dari Kader JKN, Yanti. dijelasinnya lah ke saya program relaksasi ini dan menurut saya program ini sangat membantu untuk orang-orang yang menunggak seperti saya, makanya saya ikut juga daftar program ini dan gampang lagi daftarnya cuma lewat aplikasi Mobile JKN,” cerita Fadilah, Selasa (27/10).