JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mendorong penguatan peran Bakohumas, menyusul kritik presiden atas kualitas komunikasi jajajaran pemerintahan Indonesia saat ini mengenai UU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Kedudukan Bakohumas saat ini masih non struktural di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Padahal kalau Bakohumas dijadikan struktur formal, maka lembaga ini dapat mengkoordinir 780 humas pusat dan daerah," kata Jamiludin, Jumat (23/10/2020).

Ia mengusulkan, Bakohumas ditransformasi menjadi Dirjen Kehumasan. "Terserah apakah akan tetap berkedudukan di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau di Setneg,".

Tugas Bakohumas, kata Jamiludin, mengkoordinir informasi yang ada di Kementerian dan BUMN. Dengan tugas tersebut, Bakohumas dapat menjadi pusat informasi publik olahan dan mendistribusikannya ke 780 humas pusat dan daerah.***