LABUHANBATU - Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP didampingi Asisten I Sarimpunan Rironga, MPd, memantau kesiapan pengawasan kampanye pilkada di kabupaten Labuhanbatu dimasa pandemi Covid-19 agar sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan, Kali ini pantauan tersebut dilakukan Pjs. Bupati dengan mendatangi Kantor Bawaslu, Rabu (21/10/2020).


Silaturahmi Pjs Bupati dengan pihak bawaslu disambut langsung ketua Bawaslu Makmur, SE di kantor Bawaslu jalan Aek tapa Rantauprapat kecamatan Rantau selatan, dalam arahannya Drs.Fitryus menegaskan bahwa Pilkada Serentak yang dilaksananakan pada 9 Desember 2020 mendatang itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga mengingatkan bahwa di Kabupaten Labuhanbatu ini ada calon incumbent. Untuk itu, Bawaslu harus terus mensosialisasikan dan ikut menjaga netralitas ASN selama masa kampanye.

Mendengar hal itu, Makmur SE, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu mengatakan ada beberapa potensi permasalahan yang mungkin muncul selama tahapan kampanye berlangsung. Diantaranya alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang mungkin tidak sesuai dengan ketentuan, politik uang, dan ASN yang tidak netral.