DELI SERDANG - Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kalian.” (Qur'an Surat An-Nisaa ayat 59).

Hal ini dikemukakan Al-Ustadz Imam Ahmad dalam khatib Khutbah Jum'at di Masjid Al- Barokah Kelurahan Delitua Timur Deli Serdang, Jumat (16/10/2020)

Lebih lanjut dijelaskan Ustadz Imam Ahmad, firman Allah tersebut juga sesuai dengan sabda Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diriwayatkan Imam Muslim yang artinya, “Tidak (boleh) taat (terhadap perintah Pemimpin) yang di dalamnya terdapat maksiat (perbuatan dosa) kepada Allah SWT, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam hal kebaikan”.

Juga dalam sabdanya yang lain disebutkan, “Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan. Jika ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat.” (HR. Muslim)

Hal ini kata Ustadz Imam Ahmad merupakan bentuk solusi dalam kondisi kekinian di Indonesia. Seperti dalam masalah UU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah ke DPR. "Tidak semestinya kita marah dan berbuat anarkis, tapi patuhi dan ikuti sepanjang itu baik dan tidak menyuruh untuk berbuat maksiat. Begitu petunjuk Sunnah yang diberikan Rasulullah Muhammad Saw," papar Imam Ahmad.

Sementara apabila pemimpin itu zolim dan menyusahkan rakyat, lanjut Ustadz Imam Ahmad, solusi dari Nabi Muhammad Saw adalah bersabar dan tetap dalam ketakwaan kepada Allah SWT.***