LABUHANBATU - Kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sudah sangat baik, target yang ditetapkan Polda sudah dipenuhi bahkan lebih.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK, MH saat menerima Tim Supervisi Dit Narkoba Polda Sumut di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Jumat (16/10/2020).

Di hadapan Tim Supervisi Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kabag Bin Ops, AKBP Henri R Sibarani tersebut, Kapolres Labuhanbatu ini juga menyampaikan di awal menjabat, dirinya telah menekankan penindakan di seluruh wilayah Labuhanbatu Raya terkhusus wilayah Labusel yang ada pengaduan masyarakatnya (Dumasnya).

"Untuk perawatan tahanan yang sudah overload, di mana para tahanan Narkoba yang lebih banyak menjadi pemikiran bersama dengan CJS, yaitu kejaksaan dan Lapas serta sudah beberapa kali diadakan pertemuan," paparnya yang turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Zulfikar SH, Kaurbin Ops Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda KA Siregar, Kanit 1 Satres Narkoba, Ipda S Manurung SH, Kanit II, Tito Alhafezt, Kaur Mintu Satres Narkoba, Aiptu I Ginting dan Katim Sidik Unit 1 dan 2 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Di akhir sambutannya, orang nomor satu di Polres Labuhanbatu ini juga menerangkan kalau kegiatan supervisi ini merupakan momen yang sangat baik selaku pembina fungsi, sehingga bisa dilakukan tanya jawab untuk penanganan tindak pidana Narkoba yang lebih baik lagi.

Sementara itu Ketua Tim Supervisi, AKBP Henri R Sibarani menyampaikan kalau Ditres Narkoba Polda Sumut sangat mengapresiasi terhadap kinerja Satres Narkobar Polres Labuhanbatu dan Polres Tanjungbalai dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana Narkoba. Di mana selalu mendapat ranking 5 besar. "Kinerja dan prestasi merupakan modal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Adanya Dumas ataupun komplain dari masyarakat terhadap peredaran Narkoba agar dikurangi, "terangnya.

Ke depan sambungnya lagi, akan banyak tantangan dalam permasalahan tindak pidana narkotika yaitu tantangan dalam negeri. Banyak peredaran Narkotika antar kota semakin marak dan ini menjadi perhatian dan peredaran Narkotika melalui teknologi informasi atau melalui online juga harus menjadi perhatian.

Kemudian tantangan dari luar negeri. Di mana Indonesia menjadi sasaran para bandar Narkoba, dikarenakan penduduknya banyak dan penggunanya juga banyak. Sehingga Indonesia menjadi pangsa pasar untuk peredaran Narkotika. Masih dibilangnya lagi, memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pengguna untuk dilakukan rehabilitasi disesuaikan dengan undang-undang 35 tahun 2009 dan SEMA sebagai acuan dilakukan rehabilitasi.

"Aset para bandar Narkotika untuk dilakukan penyidikan TPPU masih kurang, ke depan dapat dilakukan penyidikan TPPU tersebut. Kemudian bisa dilakukan diskusi dan menyamakan persepsi untuk pencegahan dan penindakan tindak pidana Narkotika, "pungkasnya.