TEBING TINGGI-Operasi Yustisi, Polsek Tebingtinggi menjaring 5 orang pelanggar tanpa menggunakan masker Rabu (14/10/2020). Keseluruhan pelanggarpun diberi masker oleh petugas.

"Pelanggar pengendara di jalinsum Desa Bahsumbu seluruhnya tidak memakai masker, " kata Kassubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan di Tebingtinggi.

Mewakili Kapolsek Tebingtinggi Iptu Doraria Simanjuntak, SH. MH, Josua menjelaskan, operasi petang itu menurunkan 6 personil.

Menurut Josua, penindakan merujuk Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 ) di Sumut.

"Ada sanksi kepatuhan, sebagai penguatan kepada masyarakat, agar disiplin terhadap prokes dapat ditingkatkan," ucapnya.

Himbauan edukasi terhadap kebiasaan 4 M hadapi Corona terus disosialisasi petugas gabungan. "Gunakan masker, cuci tangan memggunakan sabun di air yang mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan," papar Josua Naingolan.