KOTAWARINGIN BARAT - AKBP Andi Kirana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Padahal Andi belum sampai dua bulan memegang jabatan tersebut.

Dikutip dari sindonews.com, dalam surat telegram Kapolri tertanggal 13 Oktober 2020, STI 2935 IXIKEP./2020 13-10-2020, pada nomor 51, disebutkan, ''AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. NRP 80041276 Kapolres Kotawaringin Barat Kalteng Polda Mutasi Sbg Pamen Polda Kalteng (Dlm Rangka Riksa)''.

Sedangkan pada Nomor 52, penggantinya disebutkan adalah AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. NRP 77121060 Kapolres Barito Selatan Kalteng Polda Dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolres Kotawaringin Barat Polda Kalteng TTK.

Tak hanya itu, sejumlah Kapolres lain di Kalteng juga dimutasi di sejumlah jabatan lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan terkait isi TR Kapolri yang memutasi Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana dengan status Riksa tidak mau berbicara banyak.

''Saya masih di Jakata, TR-nya saja saya belum baca. Nanti saya cari info ya,'' ujar pamen melati tiga saat dihubungi MNC Media via chat Whatsapp.

Sementara itu, dari penelusuran MNC Media di lapangan, dengan menemui sejumlah sumber yang kredibel dan informasi yang akurat menyatakan status riksa yang tertulis dalam TR Kapolri tertanggal 13 Oktober 2020 kepada AKBP Andi Kirana adalah terkait positif narkoba jenis sabu saat dites urine yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

''Saat dites urine terbukti positif narkoba jenis sabu. Bahkan kemarin sudah disidang di Polda Kalteng,'' ujar sumber MNC Media yang identitasnya kita sembunyikan.

Tak hanya AKBP Andi Kirana yang positif sabu, diduga dua anak buahnya juga ikut serta dalam memakai barang terlarang tersebut dan statusnya juga diperiksa yakni anjudan Kapolres berinisial D dan polisi yang bertugas di Satlantas Polres Kobar berinisial R.***