SIANTAR-Melakukan pengancaman dengan sembilah pisau, Finus (38) diringkus personil Sat Reskrim Polres Siantar di Jalan Melanton Siregar, Gang Pede, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, tepatnya di kerjaan tersangka, Selasa (13/10/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Penodongan pisau yang dilakukan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara ini, lantaran tersangka hendak menagih utang kepada korban Randiyanto (25), warga Jalan Singamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.

Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, mengatakan kalau penangkapan tersangka dikarenakan adanya ancaman akan membunuh korban, pada Minggu (23/8/2020) lalu.

Dirinya juga menerangkan, bahwa sebelum terjadinya pengancaman tersebut, Randiyanto mendapat pesan singkat dari whatsaap, yang mana pada saat itu temannya Tamma ingin meminjam uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban.

Tanpa berpikir panjang, Randiyanto kemudian bersedia meminjamkan uangnya dengan menemui temannya tersebut di Jalan Ade Irma Suryani, tepatnya di depan Gang Tobing.

"Sesampainya disana, korban yang mengemudikan mobil Inova bertemu dengan saudara Tamma. Secara tiba-tiba dagang sebanyak 3 unit sepeda motor dari belakang langsung menghadang mobilnya korban, dan kemudian mencoba mengambil kunci mobil korban tapi tidak berhasil," ucap Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, Rabu (14/10/2020) sekira pukul 13.30 Wib.

Karena tersangka tidak berhasil mengambil kunci mobil korban, tersangka kemudian menyuruh korban untuk turun dari dalam mobilnya. Setelah menuruti kemauan tersangka (Finus), korban dipaksa untuk menandatangani dua lembar kertas kosong yang berisikan materai Rp 6000 dan 3 kwitansi. Hanya saja korban tidak bersedia menandatangi dua lembar kertas dan 3 kwitansi tersebut.

"Setelah korban tidak menuruti permintaan para penodong itu, kemudian tersangka mengambil pisau dan menodongkannya kepada korban sambil mengatakan "Kau tandatangani ini kalau tidak ku bunuh kau," pungkas Edi.

Merasa terancam, korban pada saat itu langsung menghubungi abangnya, sesampainya abang kandung korban dilokasi, para pelaku kemudian membubarkan diri.