SAMOSIR-Setelah kurang lebih 7 bulan lamanya Kabupaten Samosir berstatus zona hijau penyebaran Corona virus disease (Covid-19), kini berubah status menjadi zona merah dengan jumlah kasus terpapar positif sebanyak 15 orang. Akibatnya, pembelajaran tatap muka yang sudah sempat berlangsung ditingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) kini harus dihentikan.

"Telah dilakukan penutupan sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada tingkat SD/SMP karena adanya peningkatan status menjadi zona merah di Samosir. Kita telah memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) melalui visitasi para guru ke tempat tinggal siswa,” papar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu pada konferensi pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Samosir, Senin (12/10/2020).

Sebelum memutuskan daring ini, lanjut Rikardo, telah diadakan kordinasi dengan dinas kesehatan dan penjabat sementara (Pjs) Bupati Samosir, Lasro Marbun.

"Batas pembelajaran daring belum dapat dipastikan karena akan menyesuaikan dengan keadaan perkembangan terkini angka kasus Covid-19," kata Rikardo.

Pada kesempatan berlangsung, Lasro Marbun yang baru bertugas beberapa minggu di Samosir, memaparkan angka persebaran terkonfirmasi positif Covid-19 di Samosir mencakup, Kecamatan Pangururan, Kecamatan Simanindo, dan Kecamatan Sianjur Mula-mula.

"Untuk itu, saya mengharapkan agar dilakukan pengendalian persebaran ini melalui tracing oleh dinas kesehatan Samosir," ujar Lasro Marbun sembari menjelaskan bahwa secara logistik, tingkat ketersediaan untuk penanganan Covid-19 dipastikan cukup sampai bulan Desember 2020.