LABURA - Reskrim Polsek Kualuh Hulu kembali mengamankan seorang laki-laki yang tidak dikenal diduga melakukan pencurian tandan buah segar sesuai Laporan polisi nomor : LP/292/X/RES.1.8/2020/SU/RES-LBH /Bilah Hulu, tanggal 12 Oktober 2020.


Pelaku yang diketahui berinisial JSA alias Sanggam (19) dilaporkan Sahrudin, Kanit PAM PT. MP. Leidong West Indonesia, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 17.00. Di mana, Sahruddin sedang berpatroli di Divisi I blok A-41 TM 2017 Perkebunan PT. MP. Leidong West Indonesia dan melihat 4 orang yang tidak dikenal sedang melangsir buah kelapa sawit dengan cara memikul TBS dan meletakkannya di pinggiran perkampungan.

"Saat itu juga pengamanan perkebunan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Sanggam serta membawanya ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya," ujar Sahrial, Selasa (13/10/2020).

Usai diamankan dan diperiksa, imbuh Kapolsek, pelaku selanjutnya dimasukkan ke dalam sel tahanan sembari menunggu kelengkapan berkas untuk disidangkan.

"Dari pelaku kita amanakan 15 janjang buah kelapa sawit," tutupnya.