TEBINGTINGGI-Puluhan masa elemen mahasiswa, buruh dan masyarakat tolak UU Omnibuslawa Cipta. Mereka berlongmarch menuju Gedung DPRD Senin ( 12/10/2020).

Dari Taman Revolusi Mental, masa bergerak pukul 10.38 WIB. Pengunjuk rasa, membawa alat peraga poster dan belasan spanduk bertulis protes penolakan.

Kawasan Jl. Dr. Sutomo dan sejumlah titik persimpangan Jl.DI.Panjaitan, Jl. Gereja terlihat dijaga petugas gabungan TNI/ Polri.

Sebelum berorasi, petugas polisi Polres Tebingtinggi menghimbau agar masa pengunjuk rasa tetap disiplin protokol kesehatan.

Terpantau, masa berkumpul dan berorasi menolak tegas rancangan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Kelompok itu meminta agar DPRD dan Pemerintah membahu secara resmi kelembagaan untuk menolak rancangan UU itu.

Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution saat menemui pengunjuk rasa, meminta agar sikap protes terhadap rancangan itu disampaikan secara matang.

" Kita bahas bersama, mari kita duduk di ruang utama gedung parlemen, bersama Walikota Tebingtinggi," ajaknya.

Pertemuan pembahasan penolakan UU itu masih berlanjut, dibahas bersama Walikota Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan sejumlah anggota Parlemen.

Hingga pukul 11.38 WIB, tidak ada aksi kekerasan dalam proses unjuk rasa rancangan UU Omnibuslaw Cipta kerja di depan Gedung Parlemen kawasan Jl. Sutomo itu.