TEBINGTINGGI- Petugas Satreskrim Polres Tebingtinggi membekuk 2 pelaku ranmor Jum,at (9/10/2020).

"Kejadian malam pukul 02.00 WIB tadi, kedua pelaku kita ringkus, salah satunya saat dipinggir jalan, pelaku mengaku tidak sendirian," Ujar Kapolres Tebingtinggi lewat Kassubag Humas Ajun Komisaris Polisi Josua Nainggolan Jum,at (9/10/2020).

Pengkapan berdasarkan Laporan Marisya (23) wiraswasta Dusun IV Desa Paya Lombang, Sergai saat kehilangan sepeda motor Vario di Jl. Patriot Senin 5 Oktober 2020 silam.

Laporan Polisi Nomor : LP / 425 / X / 2020 /SU / Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 5 Oktober 2020, ditindak lanjuti polisi.

Josua menjelaskan, saat pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang tersangka Mode Dayan ( 23) alias Mose penduduk Jl. Siantar saat ditepi jalan SM Raja kota itu pada Jumat dini hari.

Mose tidak sendirian, kepada petugas pelaku mengaku beraksi bersama Herman Damanik (28) alias Peok alias Gagap yang diringkus petugas Satreskrim di Jl. Letda Sudjono tempat pelaku menetap.

Polisi menyita barang bukti 1 (satu) Unit R2 merk Honda Vario warna putih list hitam, 1 ( satu ) buah baju kaos dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian serta 2 ( dua ) pasang sendal milik pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam dibalik jeruji Mapolres Tebingtinggi.