MEDAN - AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padangsidempuan, Sumatra Utara (Sumut), karena diduga menakut-nakuti para kepala dinas.

Dikutip dari Republika.co.id, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan kabar pencopotan AKP Bambang Herianto sebagai Kasat Reskrim Padangsidimpuan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan itu.

''Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya,'' kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10).

Tatan menjelaskan, Bambang diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti beberapa kepala dinas di Kota Padangsidempuan. Hanya saja, Tatan tidak menjelaskan bentuk tindakan yang dilakukan Bambang kepada kepala dinas tersebut.

''Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan?'' kata Tatan.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Unit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut. Sementara Bambang dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut. ***