LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil mengamankan seorang pengangguran yang mengancam akan membakar personel kepolisian. Informasi yang diterima, sebelum mengancam, pada Jumat (2/10/2020) sekira pukul 00.30, Sukardi personel Tekab Polsekta Kota Pinang, sedang melaksanakan tugas di Polsekta Kotapinang datang saksi Toat Rambe melaporkan kalau pelaku AR (32) sedang berjalan di di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, dengan membawa BBM pertalite dan mancis.

"Sebelumnya pelaku ini telah merusak pintu kios milik Toat Rambe dan selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat bersama dengan korban Sukardi, M. Yusuf Hasibuan dan Sawaluddin Hasibuan, pergi mencari pelaku," ujar Kapolsek Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring, Rabu (7/10/2020).

Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman di dekat simpang sumur bor, korban melihat SR sedang berjalan dan di tangan sebelah kirinya memegang botol air mineral berisi minyak pertalite.

"Kemudian di tangan sebelah kanannya pelaku memegang mancis. Saat didekati, anggota kita Sukardi bertanya kepada pelaku kenapa bawa minyak, lalu pelaku menjawab 'Apa kau, kubakar kau'. Seketika itu juga pelaku menyiramkan pertalite yang dibawanya ke badan anggota kita Sukardi sembari memetik mancis yang dipegangnya untuk menghidupkan. Akan tetapi, tidak menyala, lalu tim langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti," jelasnya.

Atas peristiwa ini, anggota langsung membuat laporan polisi LP/179/Res.1.13/X/2020/SPKT/SU/LBS/SEKTA KOTAPINANG, tanggal 1 Oktober 2020.

Usai diamankan, pelaku pun digiring ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.