PADANGSIDIMPUAN-UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR mendapat perlawanan dari mahasiswa di seluruh Indonesia. Di Padangsidimpuan, demo penolakan diikuti Ratusan yang tergabung dari sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan yang dimulai pukul 10.00 WIB, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Gosumut.com di lokasi, Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Kota Padangsidimpuan dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini tampak memimpin langsung pengamanan aksi dari Ratusan mahasiswa tersebut.

Massa mahasiswa meminta dan menuntut agar seluruh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan menyatakan sikap untuk ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dimana UU tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia.

Mereka juga mengeluarkan yel,yel, yel dengan mengatai DPR RI yang turut mengesahkan UU Omnibus Law dengan sebutan goblok.

"DPR goblok, DPR goblok, DPR goblok," teriaknya mereka serentak sambil melambaikan tangan di atas.

Aksi massa mahasiswa yang berjalan damai itu pun sempat diwarnai kericuhan, karena dipicu adanya lemparan batu dan minuman air mineral ke arah kantor DPRD Kota Padangsidimpuan yang akhirnya kondusif kembali.

Hingga berita Ini diturunkan, aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law masih terus berlanjut.

Sementara, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan belum ada satu orang pun yang bisa ditemui oleh pengunjuk rasa.