LABUHANBATU - Polres labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K.,M.H. melaksanakan kegiatan Audiensi F.SPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) dan FSP. PP (Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan) di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu, Rabu tanggal 7 Oktober 2020.

Kegiatan Audensi ini di ikuti oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K.,M.H. Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP HAIRUN EDI SIDAURUK, S.H.,M.H. Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU P. SITNJAK, SH, Kanit III Sat Intelkam Polres Labuhanbatu IPDA ARMEN FAISAL, Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Labuhanbatu BRIPKA F. BARUS, SH, Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Labuhanbatu BRIPKA S. RITONGA, SH, Anggota Unit III Sat Intelkam Polres Labuhanbatu BRIGADIR TUMPAL H.F SIRAIT dan dari Pihak Wasnaker Kasi Gakkum Ub. Wasnaker, Ibu NOVA NADEAK, Pengawas Bapak ERIK IRAWAN, Serta dari pihak F. SPMI Labuhanbatu Raya yaitu, Ketua PC. F SPMI Kab. Labuhanbatu WARDIN, Ketua KC. F.SPMI Labuhanbatu Utara SURYA DAYAN, Ketua PUK F. SPMI DLI Pangkatan AHMAD SYAHRIL SINAGA, Wakil Ketua PC. F. SP. PP Labuhanbatu ANDRE WIRAHADI KESUMA, Ketua PUK F. SPMI PT. CIP an. DONI ROMAWAN, PUK F. SPMI PT. DLI an. M. ABDI PRANOTO.

Ketua PC. F. SPMI Kab. Labuhanbatu Raya Bapak WARDIN mengatakan Kawan-Kawan buruh F. SPMI Labuhanbatu Raya sebenarnya ingin melakukan aksi akan tetapi karena hubungan baik antara Polres Labuhanbatu dengan kami, akhirnya kami putuskan untuk melakukan audiensi agar tercipta situasi yang kondusif di Kab. Labuhanbatu Kami mohon kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu agar laporan-laporan Kami terkait ketenagakerjaan di Polres Labuhanbatu di proses secepatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku “ungkap Ketua PC. F. SPMI

Ketua KC. F.SPMI Labuhanbatu Utara Bapak SURYA DAYAN juga menyampaikan pesan Mengenai PT. PJLU sudah 19 orang buruh yang dirumahkan sampai saat ini sudah 4 bulan mohon untuk di tindak lanjuti.

Di samping itu PUK F. SPMI PT. DLI Bapak ABDI PRANOTO Juga mengatakan Ucapan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu telah menerima kami dan memproses laporan kami, Kami mohon sampaikan kepada pemerintah agar Omnibus Law dicabut dan tidak di sahkan karena sangat memberatkan kami sebagai buruh dan apa bisa kami menyampaikan aksi unjuk rasa atau dengan membuat spanduk sebagai dukungan moral kami kepada kaum buruh yang sedang berjuang.

Ibu Nova Nadeak selaku Wasnaker Rantauprapat juga mengatakan memang Ada masuk beberapa surat laporan F. SPMI kepada Wasnaker akan tetapi kami tidak bisa lakukan karena terbatasnya anggaran karena masa pandemi covid 19 dan Kami memohon juga dapat bekerja sama dengan Penyidik Polres Labuhanbatu, Kami Wasnaker Rantauprapat membawahi 6 Kabupaten yakni Kab. Batubara, Kab. Asahan, Kota. Tj Balai, Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Selatan.

Kanit Tipiter Polres Labuhanbatu IPTU P. SITINJAK, SH menanggapan Sampai saat ini yang masih kami tangani masalah PT. Nagali dalam proses Penyidikan dan Sudah banyak laporan permasalahan ketenagakerjaan yang kami selesaikan secara mediasi/kekeluargaan.”Ungkap IPTU SITINJAK

Kapolres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN, S.I.K., M.H. mengucapkan Terimakasih kepada F.SPMI Kab. Labuhanbatu turut serta menjaga situasi yang kondusif ditengah pandemi covid 19 di Kab. Labuhanbatu, Saya sudah sampaikan kepada Anggota/Penyidik untuk terus berkoordinasi dengan pihak F. SPMI karena tidak semua laporan harus diselesaikan secara hukum karena ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan, dan saya harap Jika rekan-rekan buruh dari F. SPMI tetap melakukan unju krasa kami akan membubarkan dengan melakukan Operasi Yustisi (Gabungan dengan TNI-Polri, Gugus Tugas Covid 19 dan Sat Pol PP Kab. Labuhanbatu) dan jika rekan2 menyampaikan pesan moral dengan membuat spanduk silahkan tapi jangan bersifat provokatif “Tegas Kapolres.