TEBING TINGGI-Pelaksanaan Temu Pengusaha dan Warga yang digagas oleh Komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR) di Restoran Kopi Tiam (Jln Lintas Tebing Tinggi-Batubara) yang dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai kalangan dan berlangsung sukses.

Faisal selaku Ketua Komunitas MTR Korda TEBASS (Tebing Tinggi, Batubara, Siantar dan Simalungun) saat ditemui wartawan www.gosumut.com disela- sela pelaksanaan Temu Pengusaha dan Warga MTR menyatakan bahwa Kegiatan Temu Pengusana dan Warga adalah rangkaian dari acara guna melakukan penyadaran kepada masyarakat khususnya umat muslim tentang bahaya serta dampak buruk dari kebiasaan berhutang dan riba.

Prediksi Ical bahwa sejauh ini MTR TEBASS telah berhasil mengajak beberapa kalangan untuk hijrah dan terbebas dari belenggu hutang, sebagian lainnya juga sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian dengan pihak pemberi hutang.

"Selanjutnya kita bermohon kepada pemberi hutang terkait masalah hutang yang sudah terlanjur kita ambil dahulu, dan akan kita kembalikan dengan cara yang sesuai dengan syariat," ucapnya. Ical pun berharap agar masyarakat dari berbagai kalangan dan lintas umat untuk bisa hijrah bersama – sama. "Demi menuju gerbang kebangkitan umat. MTR hadir membela negara khsusnya diketahanan keuangan. Itulah yang kami perjuangkan," Sambungnya.

Menurut keterangan salah seorang alumni MTR yang bernama Ridho (pengusaha panglong dan property) prospek bisnis tanpa riba, baik peluang dan tantangannya makin menunjukkan titik terang. Seiring dengan berkembangnya wacana ekonomi syariah di berbagai kalangan, termasuk kaum muda. Gaungnya makin ramai dan banyak dibicarakan.

Lima tahun lalu, hidup Ridho (35) bagai diseret ke dasar palung. Ia kehilangan uang hingga hampir Rp. 7 Miliar dan akhirnya hampir gagal mempertahankan rumah tangga dan ingin mengakhiri hidupnya.

Naas yang menimpa Ridho berawal dari keikutsertaannya menjadi anggota koperasi yang menawarkan produk investasi. Koperasi tersebut tidak mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias bodong.

Kegiatan koperasi telah menelan cukup banyak korban, Ridho salah satunya. Ia tertarik berinvestasi lantaran diajak kerabatnya. Selang beberapa Tahun, OJK menghentikan kegiatan koperasi tersebut, karena dinyatakan sebagai investasi ilegal. Ridho juga tak lagi mendapat profit. Dana investasinya ikut lenyap seketika. Ia tak hanya kehilangan harta, tapi juga sumber penghasilannya. Alhasil, berbagai barang miliknya ia jual satu per satu. Padahal Ridho juga sudah terlanjur menyekolahkan banyak assetnya kebank untuk mendapatkan bantuan pinjaman lunak.

Semenjak mengikuti jalan dakwah di MTR, Kini keadaan hidup Ridho mulai pulih. Ia mantap berhijrah dan aktif mengikuti kegiatan dakwah. Pria asal Tebing itu membuka usaha toko bangunan berskala kecil untuk menyambung hidupnya. Ia bergabung dalam Komunitas Masyarakat Tanpa Riba (MTR). Dari situ, ia mendapat banyak pengetahuan mengenai apa yang diperkenankan atau yang dilarang agama, praktik riba adalah salah satunya. Ia sadar apa yang ia dapatkan terdahulu merupakan buah dari produk riba. Riba merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam.

“Saya bisa bilang, hidup saya jatuh karena saya jauh dari jalan Allah. Apa yang saya dapat dulu itu adalah riba yang tidak diridhai Allah,” ujarnya.

Komunitas yang dirintis beberapa anak muda ini memang mengagendakan percepatan bisnis anggotanya sekencang komitmen mereka menjauhi riba, sistem ekonomi berbasis bunga yang dilarang dalam Islam. "Gerakan komunitas ini sangat marak di kota-kota besar, ditopang promosi di media sosial. Kini anggota komunitas tersebut telah mencapai jutaan orang dengan latar belakang beragam," imbuh Ridho.

Mabuk hutang, dalam pandangan Ridho, adalah sesuatu yang tak bagus. Menurutnya, orang rela berhutang hanya demi gaya hidup. Karena merasa prihatin dengan banyaknya orang yang terjerembap di dunia riba, Ridho kini aktif melakukan dakwah, dengan harapan, masyarakat bisa berdaya dari usahanya sendiri tanpa harus mengandalkan pinjaman bank atau sumber lain yang dianggapnya sebagai riba.

Ridho mungkin hanya satu dari ribuan orang di Tebing Tinggi atau mungkin juga di daerah lain yang masuk ke dalam kelompok orang-orang yang ‘hijrah’ dari riba. Dalam Islam, riba adalah pemberlakuan atau penambahan jumlah pinjaman dengan pengembalian berdasarkan presentase tertentu. Karena pengertian ini, para kelompok hijrah anti-riba berkeyakinan bahwa pinjaman dari bank termasuk riba.

Di Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya, para kelompok anti-riba banyak tergabung dalam Masyarakat Tanpa Riba (MTR). Saat ini, komunitas ini berjumlah ratusan orang. Beberapa anggotanya adalah para mantan pegawai bank yang resign karena takut terjerat dosa riba.

Dalam Islam, riba disinggung dalam Al-Qur'an di Surat Ali Imron ayat 130 : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.”

Ridho juga menceritakan bahwa pihaknya juga kerap melakukan diskusi dan mencari solusi bagi semua orang yang terjerembab hutang riba. Komunitas Tanpa Riba sendiri juga memiliki banyak kegiatan, selain pertemuan rutin dan sedekah subuh, pihaknya juga membuat pelatihan-pelatihan.