JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan lebih selektif dalam memproses permohonan naturalisasi atlet. Itu sebelum pihaknya merekomendasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti.

Menurut Zainudin, permohonan naturalisasi harus diajukan berdasarkan kepentingan atau urgensi yang mendesak. Nama-nama yang diusulkan pun harus dipastikan bahwa mereka dapat memberikan sumbangan terhadap peningkatan prestasi tim nasional cabang olahraga.

"Ini akan menjadi pedoman ketika ada permohonan naturalisasi. Kami akan selektif dan tidak langsung merekomendasikan ke Menteri Hukum dan HAM,” kata Zainudin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI (5/10) seperti dikutip dari Antara.

Zainudin berkaca pada pengalaman sebelumnya ketika Kemenpora meloloskan permohonan naturalisasi dari cabang olahraga. Namun, atlet tersebut justru tak dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan timnas.

Untuk terhindar dari kejadian serupa, Zainudin akan meminta setiap cabang olahraga yang memiliki atlet naturalisasi untuk memonitor perkembangan setiap pemain. Apakah memberikan sumbangan yang signifikan atau tidak.

"Bagi yang sudah kami setujui proses kewarganegaraannya, kami meminta cabor untuk memonitor perkembangan mereka apakah setelah dinaturalisasi makin baik dan berdampak positif terhadap timnas atau tidak,” ujarnya.

Terkait persetujuan empat atlet calon naturalisasi, yaitu Brandon Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis (basket), dan Marc Anthony Klok (sepak bola), kata Zainudin, merupakan keputusan yang tepat.

Menurutnya, kehadiran Jawato dan Prosper, sangat penting dan mendesak demi mewujudkan ambisi Indonesia untuk lolos fase kualifikasi Piala Asia FIBA 2021. Begitu juga dengan Marc Klok yang saat ini berseragam Persija Jakarta dapat membantu Indonesia meningkatkan peringkat FIFA.

“Kalau basket ini mendesak karena kita jadi tuan rumah Piala Dunia FIBA. Bayangkan sebagai tuan rumah kita bisa tersisih, jika dengan materi sekarang ini berat. Sehingga ini urgensi mendesak dan yang mendasari kami akhirnya memberi rekomendasi untuk kewargaanergaraan tiga pebasket ini,” ucap Zainudin.

“Kalau sepak bola kita harus meningkatkan peringkat FIFA. Maka kami merekomendasikan Anthony Klok,” ucapnya.

Keempat atlet WNA tersebut, pada Senin, telah mendapatkan persetujuan permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI. Baik berdasarkan hasil rapat kerja Komisi III maupun Sidang Paripurna DPR RI.

Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, keempat atlet tersebut tinggal menunggu hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Ini sebelum dilanjutkan dengan sumpah atau janji sebagai WNI di Kanwil Kemkumham yang ditunjuk. ***