MEDAN - Baru baru ini sekitar 2.800 orang memadati dan menggelar pesta kolam (Pool Party) di Hairos Water Park di tengah kondisi pandemi Covid-19. "Seharusnya Polrestabes Medan harus secara masif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19 serta mampu memberikan upaya upaya preventif untuk tidak membiarkan aktivitas perkumpulan dalam kerumunan massa cukup banyak," ungkap Ketua DPC GMNI Medan, Samuel Gurusinga dalam siaran pers yang diterima, Minggu (4/10/2020).

Apalagi, lanjut Samuel, dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan secara terstruktur sampai ke tingkatan Polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Pesta kolam yang dilakukan pada Jumat (2/10/2020) kemarin merupakan sebagai bentuk kecolongan Kapolrestabes Kota Medan dalam melakukan pembinaan tugas kepada anggotanya yang seharusnya peran intelijen dalam memberikan informasi berjalan, sehingga kegiatan itu tidak terlaksana," ujarnya.

"Di tengah pandemi ini, harusnya inteligen polisi bekerja sama dengan BIN dalam pengumpulan informasi potensi kerumunan masa, lalu diketahui peta potensi kerumunannya untuk selanjutnya dilakukan perumusan strategi untuk menekan penyebaran covid-19 sehingga pesta kolam tersebut dapat dicegah pelaksanannya," timpalnya.

Karena yang terjadi di Hairos Water Park, kata Samuel, merupakan suatu bentuk kelalalian yang sangat fatal. Demi menjaga Citra Polri yang Promoter (Profersional, Modern dan Terpercaya), maka sudah selayaknya Polri melalui Kapolda mengevaluasi Komandan Satuan Tugas setingkat diatas yang bersalah.