MEDAN-Pelayanan BBM di SPBU yang aman dan nyaman menjadi prioritas Pertamina. Edukasi kepada konsumen dan peningkatan pengetahuan serta kemampuan petugas operator dalam menjaga keselamatan di SPBU terus digalakkan. Meski begitu, disayangkan insiden di SPBU masih terjadi.

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I mencatat dari insiden kebakaran yang terjadi di SPBU selama tahun 2020, sebanyak 78 persen disebabkan karena kelalaian konsumen. Terutama saat pengisian BBM melalui jerigen, tangki kendaraan yang dimodifikasi dan ulah pelansir.

Contohnya insiden kebakaran yang terjadi di SPBU 14.203.196 Desa Pertampilan, Kecamatan Pancurbatu, Medan pada 19 April 2020 lalu. Api menghanguskan satu sepeda motor dan satu dispenser pertalite SPBU, mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Ditengarai karena muncul percikan dari motor yang menyala saat mengisi BBM dengan jerigen, sehingga memantik kebakaran. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Berkaca dari insiden yang terjadi, Pertamina MOR I kembali mengadakan pelatihan bagi Safetyman SPBU seluruh Provinsi Sumut. “Pelatihan Safetyman SPBU bagi manajer dan pengawas SPBU di wilayah Provinsi Sumut bertujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam aspek kesehatan dan keselamatan kerja. Kami lakukan berkala agar terbentuk menjadi budaya," ujar Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, M. Roby Hervindo, Sabtu (3/10/2020).

Beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi saat ini, pelatihan dilaksanakan secara daring di Sibolga dan Medan. Tercatat sebanyak 219 manajer serta pengawas SPBU mengikuti pelatihan di Sibolga dan 148 di Medan yang dilaksanakan masing-masing selama dua hari pada tanggal 24 dan 25 September 2020 serta 28 hingga 29 September 2020.

Selama pelatihan para peserta dipandu oleh narasumber Aditya Maulana dan Angga Abdi Satria dari Fungsi Health, Safety, Security and Environment (HSSE) MOR I. Materi pelatihan diantaranya mengenai keselamatan aspek dan konstruksi SPBU, keselamatan operasi penerimaan, penimbunan dan penyaluran di SPBU, pemeliharaan dan pembenahan SPBU, area terbatas, detektor gas dan landasan serta peralatan perlindungan pribadi.

Manager SPBU 14.201.128 di Medan, Antonius Ginting, yang menjadi salah satu peserta pelatihan mengungkapkan pelatihan ini sekaligus menjadi evaluasi SPBU. “Selama pelatihan banyak pengetahuan dan ilmu yang didapat. Sehingga dapat dijadikan sebagai bahan atau evaluasi kami dalam mempraktekan rutinitas standar prosedur operasi di SPBU guna meminimalisir insiden yang dapat terjadi," ujar Antonius.

Pertamina juga terus mengedukasi konsumen mengenai aturan dalam pengisian BBM di SPBU. Diantaranya mematikan mesin kendaraan sebelum pengisian BBM, tidak menggunakan telepon seluler, dilarang merokok atau menyalakan api, dilarang memotret. Konsumen juga tidak diperbolehkan memperbaiki kendaraan dan membuka kap mesin kendaraan di areal SPBU, serta menghindari menggoyang kendaraan saat mengisi BBM.

“Kami berharap para manager dan pengawas SPBU setelah mengikuti pelatihan ini dapat lebih meningkatkan peran dan tanggung jawabnya menerapkan HSE Golder Rules Patuh, Intervensi dan Peduli untuk mencegah kecelakaan terjadi. Terutama dalam menginisiasi sekaligus mengawasi kepatuhan standar maupun praktek terbaik aspek keselamatan SPBU agar menjadi budaya di setiap pekerja. Sehingga setiap tindakan yang dilakukan selalu mengedepankan aspek keselamatan," pungkas Roby.*