JAKARTA - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Dimyati Natakusumah memandang, perlu ada aturan penanganan pandemi Covid-19 yang tersentral agar tidak terjadi overlap kebijakan.

Saat ini, kata Dimyati, “terlalu banyak pihak mengeluarkan aturan masing-masing tentang Covid-19. Mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota/Bupati sampai Camat semua membuat aturan. Tidak terpusat pada satu pintu atau one stop service tentang Covid. Sehingga penanganannya tidak efektif dan efisien," kata Dimyati.

Hal demikian disampaikan Dimyati dalam Webinar Nasional tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB)-lmplementasi dan Dampaknya, yang digelar oleh Pusat Penelitian DPR RI di Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Banten, Rabu (30/9/2020), kemarin.

Mengutip publikasi DPR RI, Kamis (1/10/2020), Dimyati mengatakan, Satgas Covid-19 harusnya memiliki wewenang terhadap aturan, anggaran, serta berbagai kebijakan terkait penanganan Pandemi Covid-19.***