JAKARTA -Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menegaskan, dilakukannya rapat di luar lingkungan DPR adalah hal biasa. Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat tersebut terpaksa dilakukan di luar komplek DPR karena adanya gangguan listrik di gedung Parlemen. "Kalau rapat pembahasan RUU itu, sudah biasa (dilakukan) di luar kantor. Asalkan ada izin dari pihak DPR, boleh saja. Karena dalam Tatib (tata tertib) DPR (ada aturannya). Melakukan rapat (RUU Omnibuslaw) diluar DPR itu kan karena ada problem persoalan listrik di DPR," ucap Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin. Meski dilakukan di Hotel, Menurut Aziz, masyarakat tetap bisa memantau secara langsung rapat RUU Omnibuslaw tersebut. "berjalannya normal (rapat pembahasan RUU Omnibuslaw), bisa lihat disana , apakah sesuai mekanisme Tatib yang berlaku," aku Aziz.

Lebih lanjut, Aziz membantah tudingan yang menegaskan Baleg DPR RI sedang 'kejar target' dalam membahas RUU Omnibuslaw. Proses di Baleg, disebut telah mencapai 90an persen.

"Saya belum tahu (sudah sejauh mana pembahasan RUU Omnibuslaw). saya nggak bisa asumsi, apakah sudah 90 persen atau 95 persen. Semua akan terlihat jelas ketika kami menerima surat dari pimpinan Baleg DPR," tandas Aziz.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidowi juga mengutarakan ucapan serupa dengan Aziz, terkait keputusan melakukan rapat RUU Omnibuslaw di luar Parlemen.

Politikus PPP ini mengaku pelaksanaan rapat di hotel karena di lingkungan DPR sedang terjadi pemadaman listrik, dan tidak dijelaskan sampai kapan kembali normal oleh Kesekjenan DPR.

"Kenapa di luar DPR? Boleh dalam tatib DPR, asalkan atas izin DPR dan kita sudah diizinkan karena darurat. Di DPR tidak bisa digunakan rapat, listriknya mati tidak tahu sampai kapan," papar Baidowi saat dihubungi wartawan, kemarin.

Pria yang akrab disapa Awiek ini menegaskan rapat pembahasan RUU Omnibuslaw ini tidak akan ditutup-tutupi, karena sejak awal dilaksanakan terbuka dan dapat disaksikan masyarakat.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi dan rapatnya tetap dilakukan secara terbuka baik di hotel mau dimana. Tidak ada kerjar tayang juga, yang ada kami membahas sesuai ketersediaan waktu yang disiapkan, sesuai ketentuan DPR yakni pembahasan RUU itu maksimal tiga kali masa sidang," ungkap Baidowi.

Lebih lanjut, Wasekjen PPP ini mengatakan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja sudah hampir memasuki tahap tim perumus (timus). Sehingga, pembahasan perlu dilakukan di luar DPR agar lebih fokus dan cepat.

"Kemungkinan hari ini setelah Panja langsung Timus, dan Timus itu nanti tertutup. Kita butuh konsentrasi dan Timus-Timus memang digelar di luar DPR karena kita pengin lebih konsentrasi, lebih cepat, lebih fokus, tidak terganggu oleh tugas-tugas yang lainnya," tandas Awiek.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai 95 persen.

Pihak pemerintah dan anggota Baleg sudah menyepakati sejumlah pasal dari 10 klaster di tingkat panitia kerja (Panja) Cipta Kerja. "Dari 10 pasal, sudah 95 persen disepakati di tingkat Panja. Ada beberapa materi-materi pending di beberapa sektor yang masih (dibahas)," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam webinar, Kamis (24/9/2020).

Supratman pun mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini bakal memasuki tahap terakhir, yakni untuk klaster Ketenagakerjaan.

Sebelumnya juga ramai diberitakan, elemen serikat buruh memergoki Baleg DPR menggelar rapat pembahasan RUU Omnibuslaw di Hotel Swissbell, Serpong, Banten, pada Minggu (27/9/2020) kemarin.

Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah mengaku heran pembahasan tersebut tak dilakukan di Gedung MPR/DPR melainkan di Hotel. Pembahasan tersebut, kata dia, terkesan seperti sengaja dipercepat oleh Baleg karena digelar pada hari libur.***