JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori menekankan, Pilkada Serentak 2020 sebagai Pilkada terbesar, merupakan agenda nasional yang harus disukseskan oleh seluruh pihak termasuk seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Mengingat pelaksanaannya yang berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, kata Hudori, Pilkada harus didorong menjadi ajang adu gagasan bagi calon kepala daerah mengenai penanganan kedaruratan kesehatan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan Hudori dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020 yang mengangkat tema 'Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Indonesia Maju', di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Rabu (30/09/2020).

Beberapa pekerjaan rumah bagi Sekda yang wilayahnya menggelar Pilkada Desember, kata Hudori; Pertama, adanya peningkatan kebutuhan Pilkada untuk penerapan protokol kesehatan. Kedua, penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada. Ketiga, SDM penyelenggara dan petugas keamanan harus melakukan protokol kesehatan.

"Keempat, masyarakat atau pemilih harus tetap terjaga kesehatan dan keselamatannya. Kelima, legitimasi pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi harus kita lakukan, terutama soal tingkat partisipasi pemilih," papar Hudori.

Tak ketinggalan, Hudori juga memaparkan sejumlah solusi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pertama, optimalisasi pencairan Pilkada yang bersumber dari APBD, yaitu melalui NPHD.

"(Berikutnya) sosialisasi dan simulasi penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan, pemenuhan APD bagi penyelenggara dan petugas keamanan untuk melaksanakan protokol kesehatan, sosialisasi dan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, sosialisasi secara masif pelaksanaan Pilkada yang aman, sehat, dan demokratis di masa pandemi," urai Hudori.

Terakhir, Hudori juga mengingatkan agar para Sekda berkoordinasi dan bersinergi dengan Bawaslu dalam mendorong netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan pemantauan indikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan petahana atau ASN.

"Seperti mobilisasi ASN dalam kampanye, politisasi dalam pemberian bantuan, mengajak untuk mendukung calon tertentu, sampai untuk penggunaan aset Pemda untuk kampanye Pilkada, saya kira ini perlu mendapat perhatian dari teman-teman Sekda Provinsi, Kabupaten, dan Kota," pungkas Hudori.

Sedianya Rakernas Forsesdasi dilaksanakan pada tanggal 18-20 Maret 2020 lalu di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, karena situasi akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan acara tersebut mesti ditunda. Selain Sekjen Kemendagri, kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung Sekretaris MENPANRB, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, dan Direktur Eksekutif DPP Forsesdasi, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Sementara itu sisanya sejumlah 451 peserta, terdiri dari Sekda dengan didampingi Inspektorat Daerah, Kepala Biro/Bagian Organisasi Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia mengikuti Rakernas tersebut secara virtual.***