LANGKAT-Guna mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Langkat dibawah pimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Yakni, menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Kordinasi bertema Disdukcapil Langkat Menyapa Masyarakat.

Dengan virtual melalui zoom meeting bertempat di Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, belum lama ini (Jumat 25/9/2020).

Peserta Rakor terdiri dari Camat, Lurah, Kades, pengurus PKK dan Koordinator Dukcapil di 23 kecamatan se Kabupaten Langkat. Plt Kadis Dukcapil Langkat, H. Mulyono di Rakor tersebut, menjelaskan kegiatan ini membahas seputar layanan administrasi kependudukan dan informasi terkini terkait dokumen kependudukan.

Mengenai Permendagri No:109 tahun 2019, tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan yang menggunakan bahan baku berupa kertas HVS 80 gram ukuran A4 berwarna putih.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (1) huruf a dan formulir yang digunakan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 terdiri, bahan baku kertas HVS 80 Gr, ukuran A4, Jumlah 1 (satu) rangkap dan warna putih,”paparnya.

Selain itu, kata Mulyono, Rakor ini juga kembali menjelaskan Dukcapil Go Digital, agar terus dilaksanakan. Sebab penyebaran covid 19 hingga saat ini belum berakhir. “Jika memang tidak sangat mendesak, tunda dulu mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil,”sarannya.

Atau, sambung Mulyono, melakukan pengurusan melalui WA dengan mengirimkan berkas permohonan dalam format PDF/JPEG ke no WA sesuai layanan yang dibutuhkan, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 wib sampai 12:00 wib.

Nomer WA yang dihubungi untuk pengurusan KK, surat pindah – datang 085262109812, el-KTP 085262109813, Akta Kelahiran 085262109814, konsolidasi data 085262109815. “Untuk formulir pendaftaran dapat di unduh di https://bit.iy/2WDpXuq sedangkan penerbitan dokumen kependudukan dapat diunduh di https://bit.iy/33MEzZN,” terangnya sembari menyampaikan nomer aduan Disdukcapil bisa menghubungi 061-8911913, email catpil.langkat@gmail.com, website www.disdukcapil.langkatkab.go.id.

Turut mendampingi Plt Kadis Dukcapil, yakni Sekretaris Disdukcapil Amansyah, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Togu Hutagaol, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Ahmad Dian Fakhruzy, Plt. Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Adi Suroso, Kasubbag Perencanaan dan Keuanga Satria Hamdani, Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Muhammad Legiwan dan tim lainnya.