MEDAN- Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Sumut, Pdt Roma Sihombing dan bendahara API Sumut, Pdt Coky Tobing kunjungi kediaman calon walikota Medan, Akhyar Nasution, di Komplek Wartawan Jalan Intertip, Senin (28/9/2020) siang. Kehadiran dua sosok itu tak lain ingin mengabarkan jika API dan sosok sentral Pdt Johny Pardede siap mendukung Akhyar sebagai walikota Medan.

"Pak wali sudah tak asing di mata kami. Kita hadir di sini untuk datang memberikan dukungan dan agar selalu solid. Kita komit dengan ini, karena sebelumnya kita telah membangun komunikasi berulang. Apalagi di mata kami, pak wali menunjukan progres yang baik. Terkhusus kepedulian dengan agama Nasrani. Jadi, apa yang sudah baik jalankan terus," sebut Pdt Roma.

Roma juga melanjutkan jika saat ini API Sumut memiliki 12 ribu pendeta yang juga tersebar di 30 negara termasuk Pdt Johny Pardede adik mantan Gubernur Sumut, Rudolf Pardede.

"Dan mereka juga siap memberikan dukungan kepada pak Akhyar. Untuk itu kami juga minta kesediaan pak Akhyar untuk hadir dalam satu kesempatan bersama API," harapnya.

Roma tak lupa berpesan, jika Akhyar kembali terpilih para pendeta yang ada di Medan khususnya, bisa merasakan langsung bantuan yang hadir dari pemangku kebijakan di Kota Medan.

"Gak banyak menuntut tapi ada harapan ke depan adalah sentuhan dari walikota langsung kepada para pendeta," ujar Pdt Roma.

Menjawab hal itu, Akhyar mengaku jika dirinya terus berusaha bisa menjadi sosok yang tetap peduli terhadap keberagaman agama yang ada di Medan.

"Seperti rumah ibadah. Kita sudah pikirkan untuk memfasilitasi sertifikasi rumah ibadah karena kita tahu ini rawan digugat dan tergusur," terang Akhyar.

Kedua sambung Akhyar, berusaha bagaimana bisa meningkatkan intensif guru agama dan pendeta di Kota Medan.

"Mengenai insentif guru agama dan pendeta ini akan kita evaluasi lagi. Kita akan lihat APBD dahulu karena untuk pengeluaran anggaran diatur Undang-undang, tapi pada prinsipnya kepedulian kita masih tinggi kepada seluruh agama dan ini tetap kita perjuangkan," tegas Akhyar. (*)