BAUBAU - LA (75), warga Kota Baubau, Sulawesi Selatan, yang meninggal dunia Jumat (25/9/2020), dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Padahal, LA merupakan pasien positif Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, LA awalnya menjalani perawatan di rumah sakit swasta. Namun, karena masih mengeluhkan sesak napas, LA kemudian dirujuk ke RSUD Baubau.

Saat dirawat di RSUD Baubau, pasien tersebut melalui keluarganya meminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

''Memang beberapa kali pasien ini melalui keluarganya meminta izin ke petugas yang ada untuk rawat jalan dengan alasan keluarga pasien bisa menyiapkan isolasi mandiri di rumah dan ada keluarganya,'' kata juru bicara Tugas Gugus Covid Baubau Lukman saat ditemui di kantornya, Sabtu (26/9/2020).

Tapi karena kondisi pasien tersebut dianggap tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri di rumah, permintaan itu akhirnya ditolak oleh rumah sakit atau tim medis yang menangani.

Sebab, pasien masih mengeluhkan sesak napas dan dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kondisi kesehatannya.

Menurut Lukman, meski sudah mendapat penolakan itu, pada Rabu (23/9/2020) pasien tersebut justru nekat kabur dari rumah sakit.

Dua hari setelah kabur, pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia dan dimakamkan oleh keluarga tanpa protokol kesehatan.

Mengetahui informasi itu, pihaknya langsung meminta keluarga korban untuk datang ke Kantor Gugus Tugas Covid-19. 

Hal itu diperlukan agar bisa dilakukan tes swab dan melakukan tracing terhadap siapa saja yang sudah melakukan kontak erat dengan almarhum.

''Ini agar kita bisa sama-sama memutuskan mata rantai Covid-19,'' katanya.

Sementara Direktur RSUD Baubau Nuraeni Djawa, mengatakan, pasien LA dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Namun, saat menjalani perawatan di RSUD, LA justru kabur. ''Karena menurut dokter tidak diizinkan pulang, jadi pasien pulang paksa istilah rumah sakit,'' kata dia.***