SERGAI-Seorang tahanan kasus pencabulan, Tupak Simanjuntak (43) warga Dusun 5, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai dikabarkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman. Sabtu(26/9/2020) pagi.

Tupak yang dikabarkan meninggal diduga akibat dianiaya terhadap puluhan tahanan di Mapolres Sergai, Jumat (24/9/2020) malam setelah mendengar pelaku melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Pelaku Tupak diadukan oleh istrinya R Br Butar-butar ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai terkait kasus pencabulan yang dilakukan Tupak terhadap anak kandungnya sendiri sebut saja namanya Mawar (13).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan, Kanit Tipiter dan KBO Intelkam, Iptu T Sihombing di ruang kerjanya, Sabtu(26/9) malam mengatakan pada hari Jumat(25/9) pada pukul 13:00WIB ada tersangka atas nama Tupak Simanjutak dan tersangka ini di massa oleh masyarakat karna melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap putri kandungnya yang masih dibawah umur yang berusia 13 tahun.

Setelah masyarakat akan melakukan massa terhadap tersangka, Kepala Desa menghubungi Bhabinkamtibmas dari Polsek langsung menjemput tersangka, kemudian dibawak ke Polres karena menyangkut perkara perlindungan anak. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ternyata benar tersangka melakukan pemerkosaan dan kekerasan terhadap putrinya sendiri hingga hamil 5 bulan.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat sampai pukul 21:00 WIB dilakukan penahanan di serahkan Ruangan Tahanan Polres, kemudian sekira pukul 00:30 WIB terdengar suara berisik dari dalam tahanan sehingga oleh petugas tahanan dilakukan pemeriksaan.

Setelah diketahui tersangka tumpak sudah dalam keadaan lemas, kemudian personil membawa tersangka Kerumah Sakit Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan. "Namun sekitar hari Sabtu(25/9) pada pukul 06:30WIB pagi, tersangka dinyatakan meninggal dunia,"ucap AKBP Robin.

Lanjut Robin, setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara selanjutnya di serahkan oleh pihak keluarga. Setelah disingung awak media, penyebab meninggal tersangka, Kapolres menyampaikan bahwa kemungkinan para tahanan yang berada di Sel mendengar atau mengetahui kalau tersangka melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri, sehingga para tahanan menjadi emosi dan mungkin saja melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tersangka.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tahanan, dari 47 orang tahanan yang satu sel terhadap tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap tersangka.

"Bahkan menurut pengakuan tahanan lainya, tersangka Tupak terlihat sangat arogan dan merebut posisi tempat tahanan lain, sehingga mendengar kelakuan tersangka melakukan pencabulan terhadap anak sendiri sehingga para tahanan melakukan Penganiayaan, "pungkas Kapolres Sergai AKBP Robin.