LABUHANBATU - Seorang pria berinisial AWH alias Hensi (21), pasrah digiring polisi ke Mapolsek Bilah Hulu. Ini setelah pelaku tertangkap tangan sedang menikmati serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.


Kapolsek AKP ST Panggabean menerangkan, pelaku diamankan pada Kamis (24/9/2020) kemarin sekira pukul 22.00 di Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Tersangka brhasil kita amankan usai menindaklanjuti laporan dari warga bahwa pelaku sedang mengonsumsi sabu sabu di Dusun Cinta Makmur," terang Panggabean.

Sebelum penangkapan dilakukan, imbuh Kapolsek, petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan melihat pelaku sedang asyik menikmati sabu sabu.

"Saat itu juga pelaku disergap dan dari tersangka kita amankan 1 bungkus plastik kecil transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai dan 1 buah bong sebagai alat hisap," terangnya.

Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan, akhirnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke mapolsek dan nantinya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.