JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basri, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mencabut sub-klaster Pendidikan dalam RUU Ciptaker.

Dengan ditariknya sub-klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja ini, kata Taufik Basari, Kamis (24/9/2020), "kita tetap bisa menjaga agar tidak terjadi komersialisasi pendidikan yang dapat memberatkan rakyat,".

"Pendidikan adalah barang publik atau public goods, bukan barang privat atau private goods. Karena itu pendidikan sejatinya seperti air, udara dan jalan umum yang semestinya terbuka aksesnya bagi siapapun dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan," kata Taufik Basari.

Politisi yang akrab disapa Tobas ini juga mengingatkan, Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional telah menekankan bahwa prinsip nirlaba berlalu dalam pengelolaan pendidikan, "dan pemerintah memiliki tanggungjawab utama dalam pengelolaan pendidikan,".***