SERGAI-Mengaku baru pertama kali menjual Narkotika jenis Sabu dengan upah sebesar Rp 2 juta, Tersangka RFS alias Restu(35) warga jalan Bajak III, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Kodya Medan diberi ancaman hukuman selama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba AKP H. Manullang, KBO Narkoba Ipda Ahmad Purba, Kasubag Humas AKP Sofian gelar konferensi Press di Mako Polres Sergai, Selasa (22/9/2020) sore.

Robin menjelaskan, Penangkapan tersangka Restu pada hari Rabu (16/9/2020) sekira pukul 22:00WIB, tepatnya di Pinggir Sungai Jalan Kabupaten Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Tersangka RFS alias Restu datangke Serdang Bedagai untuk mengantar Narkoba jenis sabu yang seberat 470,7 gram atau hampir 0,5 Kilogram yang berbentuk kristal putih dengan pembungkus Colcoin di dalam kotak lampu dan dimasukan kedalam tas untuk dibawa ke Serdang Bedagai.

RFS alias Restu mengaku berencana mengantarkan narkoba jenis sabu kepada tersangka Abas, namun sebelum ketemu dirinya sudah tertangkap tim Sat Narkoba Polres Sergai dan berikut barang bukti sabu dan satu unit Handphone,"papar Kapolres Sergai AKBP Robin.

Namun lanjut Robin, setelah dilakukan pengembangan tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan tak terukur di bagian kaki tersangka. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan dan proses penyidikan di Polres Serdang Bedagai.

"Tersangka dijerat pasal 114 (2) Sub Pasal 112(2) UU RI No.35 tahun 2009 Ancaman Hukuman Penjara Seumur Hidup atau paling lama hukuman 20 tahun Penjara, "Pungkas Kapolres Sergai AKBP Robin.

RFS alias Restu bapak anak satu mengaku baru pertama kali dirinya menjual Narkotika jenis sabu di Kabupaten Serdang Bedagai, bahkan dirinya tergiur dengan upah sebesar Rp 2 juta karena faktor ekonomi.

"Baru pertama kali saya jual sabu bang, karna di beri upah Rp 2 juta untuk antarkan barang ini ke Perbaungan, namun belum ketemu orangnya saya sudah ketangkap,"saya lakukan ini karna faktor ekonomi karna tak memiliki kerjaan,"kilah Restu kepada Gosumut dilokasi.