JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chriesty Barends mendorong agar Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/BRIN bisa mengkoordinasi seluruh riset di Indonesia. Dalam hal ini, termasuk seluruh riset di berbagai Kementerian/Lembaga. Saat ini, bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di setiap Kementerian dan Lembaga menjalankan kegiatan risetnya masing-masing, sehingga duplikasi hasil dan produk riset tak terhindarkan.

Dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/BRIN, Rabu (23/9/2020), Mercy menegaskan pada Kemenristek/BRIN bahwa hal tersebut, "harus dikiirdinasikan segera dengan Kementerian ASN,".

Mercy menilai, pola yang demikian sedianya merupakan amanat UU Sisnas Iptek. Meskipun, mungkin masih dibutuhkan Perpres untuk memperkuat peran BRIN.

Terkait hal ini, Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro menyatakan, koordinasi riset dengan Litbang berbagai Kementerian selama ini sudah dilakukan. Dan memang hanya sebatas koordinasi, bukan komando. Terlebih, UU Keuangan Negara memang membatasi BRIN untuk masuk ke urusan anggaran Kementerian lain.

BRIN, memang butuh Perppres untuk menguatkan riset nasional yang terintegrasi dan terpusat. Bambang mengungkapkan, komunikasi ke arah tersebut juga terus dilakukan dengan berbagai Kementerian, dan beberapa di antaranya telah menyatakan sambutan positif. Litbang di Kementerian ESDM misalnya, sudah bersedia gabung ke Kemenristek/BRIN dalam model klaterisasi yang dicanangkan BRIN.

Ke depan, aktualisasi agenda besar tersebut membutuhkan payung hukum yang solutif. Karenanya, kata Bambang, "Perppres BRIN ini, membutuhkan dukungan politik (lintas Komisi di DPR RI, red),".

Sejauh ini, Perppres tersebut sudah berada di luar BRIN dan Kementerian ASN. Jadi tinggal menunggu keputusan politik saja.