SIANTAR-Baru belanja sabu dari Gang Sumber Sari, James Siallagan (34) diringkus personil Sat Narkoba Polres Siantar dari Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (23/9/2020).

Warga Jalan Nagahuta Timur ini, diringkus lantaran personil Sat Narkoba Polres Siantar mendapat informasi bahwa ada seorang pria sedang membawa narkoba.

"Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, anggota langsung saya turunkan guna melakukan penyelidikan disekitar tempat tersebut tepatnya di Gang Sumber Sari," ungkap Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga.

Namun saat berada di TKP, personil narkoba melihat seorang pria dengan mengendarai sepeda motor honda Supra X dengan nomor polisi BK 4777 WAI keluar dari Sumber Sari. Sehingga personil mengikuti tersangka.

"Pada saat berada di Jalan Nusa Indah, anggota kita langsung mengamankan tersangka. Dan menyuruhnya untuk mengeluarkan isi kantungnya, disitu kita menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram, kemudian dari kantung celana sebelah kiri kita temukan 1 unit Hp, lalu turut disita sepeda motor yang digunakannya untuk membeli sabu," pungkasnya.

Lanjutnya, kemudian sejumlah barang bukti yang kita dapatkan kita bawa ke Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.