LABURA - Seorang pria pengangguran bersama teman wanitanya yang juga ibu rumah tangga, diboyong ke sel Mapolsek Kualuh Hilir, Senin (21/9/2020) pagi kemarin. Keduanya diamankan pasca tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus plastik transparan kecil yang berisikan sabu, 2 bungkus plastik transaparan sedang berisikan sabu, 9 bungkus plastik transparan dan 1 bungkus rokok X Mild.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu menyampaikan, kedua tersangka AH alias Sampolong (38) warga Jalan Mespemda, Kelurahan Tanjung Leidong, bersama LIY alias Yani (25) warga Dusun Blok VIII, Desa Pangkalan Lunang.

"Kedua pelaku diamankan Tekab Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Ilham Lubis di simpang Blok 8 di Kafe Mak Ela Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Senin (21/9/2020) pagi kemarin," ungkap Kapolsek, Selasa (22/9/2020).

Penangkapan ini, imbuh Kapolsek, berawal dari laporan warga akan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Pangkal Lunang.

"Saat diselidiki, benar saja ada 2 orang berlainan jenis dengan gelagat mencurigakan. Saat dihampiri dan digeledah, ditemukan barang bukti sabu sabu dari keduanya," terangnya.

Untuk keperluan penyidikan, kedua tersangka berikut sabu sabu diboyong ke mapolsek.