TOBA-Kelakuan bejad seorang ayah yang memperkosa dua orang putri kandungnya mengundang rasa prihatin Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa Dr Robinson Sitorus SH MH MM . Bersama Kasi Intel Tobasa Gilbert didampingi Plt.Camat Lumban Julu Mangara Butarbutar mereka menyambangi kediaman ibu DS orang tua (ibu kandung) korban AS dan LS.

Bertempat di Kantor Kepala Desa Sionggag Selatan Lumban Juru, Kabupaten Toba. DR, Robinson Sitorus pimpinan Kejaksaan Negeri Tobasa hadir menyambangi korban ditengah tengah keluarganya yang saat ini bersama ibu kandungnya di Kantor Kepala Desa Sionggag Selatan Lumban Juru, Kabupaten Toba, Sabtu (19/9/20).

Dr Robinson Sitorus menyambangi korban dan menyampaikan rasa empatinya dengan memberikan perhatian serta memberikan bantuan sosial pribadinya kepada anak DS korban perlakuan perkosaan.

Kepada Wartawan Kajari Tobasa Dr.Robinson Sitorus menyampaikan, pemberian yang diberikannya secara langsung didampingi Kasi Intel dan Plt Camat Lumbanjulu bertujuan untuk meringankan beban moral secara psikis dan psikologis dari trauma yang dialami kedua bocah belia dibawah umur tersebut yang masih duduk di bangku sekolah Dasar akibat korban kebiadapan perlakuan bejad ayah kandungnya kepada mereka.

Lanjutnya, menerangkan bahwa kasus pidana pelecehan seksual yang dialami AS dan LS adalah bentuk kejahatan atas kemanusiaan yang masuk dalam kejahatan kategori extraordinari Crime atau kejahatan luar bisa yang hukumannya tentulah sangat berat sesuai Undang Undang. "Kasus tindak pidana peleceham seksual ini dilakukan langsung oleh ayah kandungnya sendiri,” terangnya bernada kesal bercampur nada emosi.

Oleh sebab itu ucap Robinson, pihaknya sebagai lembaga penegak hukum merasa prihatin dan akan memproses hukum tanpa pandang bulu kepada pelaku kejahatan itu.

Di tempat yang sama kepala desa setempat, Luhut Manurung akan turut memberikan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual. Sebab kata Manurung, warga sempat marah atas prilaku LDR terhadap kedua anaknya tersebut.

“Kami juga sangat-sangat prihatin dan kecewa dengan sikap tersangka itu. Beruntung masyarakat paham atas penjelasan kami, sehingga amarah warga bisa kami bendung dan niatan tidakan rencana mengusir korban dapat di urungkan.bahkan warga tidak bertindak anarkis kepada tersangka karena telah emosi yang sudah memuncak atas kebiadapan sikap dan perlakuan bejad tersangka terhadap ke Dua Putri kandungnya,” tandas Manurung.