SIANTAR-Supir angkot KPB Pantun Aritonang (42), yang sempat viral lantaran menabrak anggota Lantas Polres Siantar, akhirnya ditangkap personil Sat Reskrim Polres Siantar, Jumat, (18/9/2020).

Diketahui Pantun Aritonang ini, merupakan seorang residivis kasus pencabulan terhadap cucunya sendiri, dan dirinya bebas karena mendapat Asimilasi dari Lapas Medan.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto dengan mengatakan kalau supir angkot tersebut hingga sekarang masih dalam proses penyidikan petugas.

"Sudah ditangkap supir angkot yang sempat viral karena menabrak petugas Lantas beberapa waktu lalu. Dan sekarang masih diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangannya," terang AKP Edi Sukamto ketika bertemu dengan awak media di Polres Pematangsiantar.

Ketika disinggung, kalau supir angkot tersebut telah meminta maaf setelah kejadian. Kasat Reskrim mengatakan bahwa permintaan maaf tidak menghilangkan pidananya.

"Walaupun sudah meminta maaf, tapi kan tidak menghilangkan tindak pidanya, untuk itu Pantun Aritonang kita jerat dengan pasal 335 KUHP yakni pasal pengancaman," akhirnya sembari meninggalkan awak media.

Diberitakan, peristiwa yang menimpa anggota lantas yakni Bripka Panal, bermula pada saat dirinya menenangkan seorang wanita yang kurang waras berteriak-teriak di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Senin (14/9/2020).

Namun teriakan wanita yang diketahui berdomisili di Jalan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun itu malah mengundang perhatian sejumlah pengendara baik itu roda empat maupun roda dua, sehingga jalan Sutomo mengalami kemacetan.

Pada saat itu, Bripka Panal beritikad baik dengan cara menenangkan wanita yang kurang waras tersebut. Hanya saja Bripka Panal malah mendapat makian dari wanita kurang waras itu yang pada saat itu dibawa orangtuanya membeli roti ganda.

Dikarenakan Bripka Panal tidak dapat menenangkan wanita kurang waras itu, kemudian dirinya mendapatkan bantuan dari dua orang rekannya yakni Aiptu Edison Sitohang dan Bripka Sengli Turnip. Setelah dibantu akhirnya wanita kurang waras itu pun dapat ditenangkan dan diantarkan pulang kerumahnya.

Setelah wanita kurang waras itu diantarkan pulang, Bripka Panal kemudian mengatur lalu lintas yang sempat macet. Namun ada satu angkot yang meski telah disuruh untuk maju agar tidak macet, malah tidak mau menjalankan angkotnya.

Alhasil karena tidak mau maju, Bripka Panal mendatangi supir angkot yang diketahui dikemudikan Pantun. Tapi bukan malah maju, Bripka Panal malah mendapatkan perlawanan dari sang supir angkot dengan mengatakan, "apa kau, mau kau tangkap aku," kata sopir sambil menjalankan angkotnya.

Mengetahui angkot tersebut dijalankan oleh Pantun, Bripka Panal yang berada didepan angkot langsung naik di bamper depan angkot tersebut dan terbawa hingga 5 meter. Karena mendapatkan perlakuan tersebut kemudian Bripka Panal langsung menindak angkot dengan cara menilang angkot.

Setelah ditilang, keesokan harinya mandor angkot KPB datang ke Polres Siantar bersama dengan supirnya untuk meminta maaf atas kejadian tersebut. Dan meminta tolong agar angkotnya tidak ditahan.