TOBA-Kapolres Tobasa AKBP. Akala Fikta Jaya, SIK melalui Kabag Ops Polres Tobasa Kompol Drs. Efendi Sinaga pimpin langsung pelaksanaan Operasi Yustisi protokoler kesehatan Pasca Wabah Pandemi Covid-19 di Sekitar Pasar Tumpah/Onan Porsea Rabu, (16/9/2020).

Pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi adalah sebagai tindak lanjut dan implementasi penerapan langsung kepada masyarakat akan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 yang ditindak lanjuti dengan Perbub Kabupaten Toba Nomor 43 Tahun 2020.

Operasi Yustisu didukung oleh Personil jajaran Polres Toba dan Polsek Porsea berikut didukung Anggota Babinsa TNI Koramil 13 Porsea serta, jajaran pemerintah Kecamatan Porsea didampingi oleh Kepala Kelurah Pasar Porsea serta pelaksanaannya didukung penuh anggota Satpol PP Kabupaten Toba di pimpin oleh Brostito Sianipar.

Tujuan dari digerakkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan seluruh lapisan dan elemen masyarakat untuk mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran dan penularan wabah pandemi Covid-19.

Kapolres Tobasa melalui Kasubbag Humas Aiptu Khairudin Sukri Yanto kepada Gosumut.com menjelaskan, dilqksanakannya kegiatan operasi Yustisi Protokol,Kesehatan pada hari ini Rabu, (16/9/2020) karena mengingat hari ini adalah kegiatan Pasar Tumpah/Onan di daerah Pasar Porsea.yang pelaksanaan kegiatan ini oleh masyarakat Porsea di gelar hanya 1 kali dalam 1 Minggu.

Dengan kegiatan pasar tumpah tersebut tentunya akan rawan dengan keramaian dan sangat dikhawatirkan akan penyebaran dan penularan Wabah Pandemi Covid-19. "Maka oleh Pemerintah Daerah dan Polri jajaran Polres Tobasa sangatlah tepat pada hari pekan pasar Tumpah ini digelar Operasi Yustusi sekaligus menggugah dan menyadarkan masyarakat untuk tetap memakai masker dan selalu mencuci tangan demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama dari paparan wabah pandemi Covid-19," ungkap Khairudin.

Ditegaskannya, pendisiplinan ini juga didasari oleh Perda Kabupaten Toba yakni Perbup No. 43 tahun 2020 dengan sektor yang dikedepankan dalam penerapan fungsi penegakannya adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Toba.

Dari hasil digelarnya Operasi Yustisi berhasil ditemukan sekitar 55 orang warga yang tidak menggunakan masker, 7 angkutan umum yg tidak memenuhi protokol jaga jarak, dan 5 Toko yang belum memasang perangkat cuci tangan di depan bangunan nya.

"Kepada mereka semua telah diberikan himbauan dan sosialisasi untuk tetap disiplin menjalankan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan sesuai peraturan Hukum dan Undang Undang.karena apabila nantinya sewaktu-waktu dilaksanakan razia, dan masih ditemukan ada warga yang tidak mengikuti Protokol kesehatan maka akan didenda sebesar Rp. 150.000 bagi yang tidak mengunakan Masker dan Rp.300.000 bagi pemilik usaha yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan sesuai ketetapan protokoler kesehatan pasca wabah pandemi Covid-19 saat ini. Untuk pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar dengan Gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Pemerintah setempat sampai saat ini masih hanya melakukan penindakan berupa teguran-teguran lisan, yg nantinya akan bertahap untuk kemudian dilaksanakannya penerapan sanksi sesuai ketetapan peraturan, penerapan sanksi sosial maupun penerapan sanksi denda dalam waktu dekat," tegasnya.

Turut serta hadir pada pelaksanaan operasi Yustisi penegakan Peotokoler kesehatan sesuai Inpres No.6 tahun 2020 yang di ikuti dengan Perbub Kabupaten Toba No.43 Tahun 2020 turut serta hadir dilapangan pada saat kegiatan Kabag Ops Kompol Drs.Effendi Sinaga sebagai pimpinan Operasi mewakili Kapolres Tobasa, Camat Porsea Robert Manurung SH, Kasat Lantas AKP. Victor Siagian, Kasat Sabhara AKP.Dimun Hutahuruk, Kapolsek Porsea AKP. Napsanto Setiarso SH, Kepala Kelurahan Pasar Porsea Edward Sidabutar, Kasatpol PP Kabupaten Toba Brostito Sianipar dan Anggota Babinsa Koramil 13 Porsea serta para anggota Polsek Porsea.