Medan – BPJS Kesehatan Cabang Medan melaksanakan sosialisasi mengenai Program Keringanan Pembayaran Tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) atau Relaksasi Tunggakan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan, Kamis (10/09). Kegiatan yang dilaksanakan melalui video conference tersebut mengundang semua FKTP yang berada di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Medan dan dibawakan langsung oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Fauziah Anwar. “Tujuan dari Program Relaksasi Tunggakan ini adalah untuk memberikan keringanan pembayaran tunggakan iuran bagi Peserta JKN-KIS yang sudah menunggak lebih dari 6 bulan,” ujar Fauziah.

Ditambahkan Fauziah, Program Relaksasi Tunggakan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan tunggakan dan hanya berlangsung sampai dengan Desember 2020,” jelas Fauziah.

Fauziah menambahkan Peserta JKN-KIS dapat mengikuti Program Relaksasi Tunggakan ini dengan ketentuan peserta membayar tunggakan minimal 6 bulan tunggakannya, dan dapat mencicil sisa tunggakannya paling lambat Desember 2021.

Bagi Peserta JKN-KIS segmen PBPU bisa mendaftar program relaksasi tunggakan dengan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP. Selain datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan, pendaftaran program relaksasi juga dapat melalui Aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500 400. Sedangkan untuk peserta JKN-KIS segmen PPU BU dapat melalui Aplikasi Edabu.

Perwakilan dari Klinik Citra Medika Kota Medan, Lissya mengaku selama pandemi Covid 19 ini banyak masyarakat yang berobat di kliniknya menunggak pembayaran iuran JKN-KIS sehingga kepesertaannya tidak aktif.

“Semoga dengan adanya program ini masyarakat yang kartunya non aktif bisa kembali aktif lagi dengan mengikuti program ini, kami pun akan membantu untuk menyosialisasikan program yang baik ini kepada masyarakat yang datang ke klinik kami,” tutup Lissya.