LABURA - Seorang anak baru gede berinisial TAS alias Tomi (17) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 22.00. Dari penyergapan di teras rumah warga di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, polisi mengamankan serbuk kristal berwarna putih.

Guna keperluan penyidikan, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Kamis (10/9/2020) mengatakan, TAS alias Tomi diamankan usai polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa di teras rumah warga di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, ada orang sedang mengonsumsi sabu sabu.

Atas informasi itu, personel Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Eko Sanjaya langsung mendekati rumah warga yang dimaksud dan melihat ada tiga orang laki-laki sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku berinisial TAS alias Tomi," ujar Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bersama dua orang laki-laki yang berhasil melarikan diri baru saja menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan padanya ditemukan serbuk kristal berwarna putih diduga sabu.

"Pelaku sudah kita periksa dan kini kita tahan," ujarnya.