SIANTAR-Nekat menjambret handphone milik pelajar, tersangka Irwanto Telaumbanua mendekam dibalik jeruji besi Polsek Siantar Barat.

Namun tersangka Irwanto yang diketahui berdomisili di Desa Parbeokan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun ini, dalam melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan dengan seorang temannya yang berhasil melarikan diri dari kejaran warga dan hingga sekarang masih dalam pencarian Polsek Siantar Martoba.

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Esron ketika dikonfimasi mengatakan kalau penjambretan tersebut terjadi di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, dan satu orang pelaku berhasil ditangkap.

"Kalau kejadiannya itu hari Senin tertanggal 7 September 2020 sekitar pukul 10.00 Wib, yang mana pada saat itu korban berinisial AA (15) dengan seorang temannya menunggu mopen di Taman Bunga Jalan Merdeka," ungkap Kapolsek Siantar Barat Iptu Esron Siahaan, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 14.30 Wib.

Tiba-tiba, datang pelaku dengan seorang temannya menghampiri korban, dan mengajak korban ke arah stasiun kreta api yang terletak di Jalan Kartini Bawah.

"Sesampainya di areal stasiun kreta api, tersangka ini mengatakan kalau korban telah memukul adiknya tersangka, namun korban membantah karena tidak merasa melakukannya. Tapi pelaku langsung merampas tas milik korban dan melarikan diri, dengan spontan korban berteriak Maling...Maling" terangnya.

Lanjutnya, kemudian pelaku melarikan diri ke arah Polsek Siantar Barat di Jalan Mataram I. Dan pelaku sempat mengambil dua unit Hp merk Oppo dari dalam tas korban, setelah itu pelaku membuang tas milik korban.

Namun dengan dibantu oleh warga, personil Polsek Siantar Barat berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Siantar Barat guna untuk dilakukan penyelidikan, sedangkan temannya berhasil melarikan diri.