MEDAN-Sebanyak 42 bakal calon (balon) dari 9 kabupaten/kota mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika di RSUP Adam Malik, Rabu (9/9/2020).

Ketua Pelaksana Pemeriksa Kesehatan dr Edy Erdiansyah mengatakan, pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika ini meliputi pemeriksaan fisik dan psikiatri.

"Kegiatan pelaksanaan hari ini, rangkaian kegiatannya adalah pemeriksaan klinis dan pemeriksaan anti narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan terhadap 23 daerah kabupaten/kota, tetapi yang hari ini ada 42 paslon, terdiri dari 9 kabupaten/kota," katanya.

Kegiatan yang melingkupi pemeriksaan fisik, psikiatri dan pemeriksaan anti narkotika ini akan berlangsung selama lebih kurang delapan jam.

Adapun poin kelulusan dari pemeriksaan ini adalah kemampuan fisik bakal calon.

"Pemeriksaan ini berkaitan dengan pemeriksaan fisik. Nah, hasil kesimpulannya nanti berkaitan dengan kemampuan dia untuk melakukan kegiatan sebagai kepala daerah ke depannya," katanya.

Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke KPU, apakah bakal calon tersebut hasil pemeriksaannya mendukung kemampuannya untuk menjadi kepala daerah atau tidak.

"Nah artinya bahwa kemampuan dia yang dapat kami koreksi," ujarnya.

Tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika ini akan diikuti oleh seluruh bapaslon dari 23 daerah yang menyelenggarakan Pilkada di Sumut. Seluruh tahapan ini akan diikuti sebanyak 128 bakal calon.

Tahapan kesehatan jasmani dan bebas narkotika akan dilakukan selama tiga hari. Pada hari kedua, tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika akan diikuti sebanyak 48 bakal calon. Hari selanjutnya sebanyak 20 balon.

Adapun daerah yang mengikuti tes pemeriksaan kesehatan jasmani dan bebas narkotika adalah Medan, Asahan, Binjai, Tanjungbalai, Karo, Madinah, Samosir, Nias Selatan dan Tapanuli Selatan.

Adapun beberapa daerah tidak mengikuti tes pemeriksaan karena hanya terdiri dari satu pasangan calon, yaitu Serdangbedagai, Gunung Sitoli, Humbang Hasundutan dan Pematangsiantar.*