TOBA-Pembangunan Gedung Balai Desa dan Kantor Kepala Desa Lumban Dolok Kecamatan Silaen Kabupaten Toba yang berhasil dibangun dengan kerja sama melalui Musyawarah Desa adalah menjadi sebuah awal reformasi dan pembaharuan fasilitas pelayanan pemerintahan desa bagi seluruh masyarakat desa Lumban Dolok.

Jumat, (4/9/2020) gedung Balai Desa dan Kantor desa Lumban Dolok diresmikan oleh Wakil Bupati Toba Ir.Hulman Sitorus,MM bersama Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny. Brenda Ritawati Darwin Siagian yang pembangunannya telah selesai dikerjakan dengan mengunakan anggaran Dana dari APBDes Lumban Dolok TA - 2020 sebesar Rp.268.298.700.

Dalam laporan dan sambutannya Kepala Desa Lumban Dolok St.Efendi Silaen menyampaikan, dasar pelaksanaan pembangunan Gedung Balai Desa dan Kantor Desa Lumban Dolok adalah Peraturan Desa (Perdes) Lumban Dolok Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Lumban Dolok Tahun 2020.Perdes Lumban Dolok Nomor 2 tahun 2020 Tentang : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Lumban Dolok (RPJMDes) 2020 - 2025, Perdes Lumban Dolok Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lumban Dolok Tahun 2020 serta didasari beberapa Surat Keputusan Kepala Desa Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan keuangan Desa Lumban Dolok.

Lanjut Kades, tanah lokasi pembangunan Aula dan Kantor Desa adalah milik Parningotan Silaen yang diberikan secara Hibah. Saat dilaksanakan serah terima tanah dari pemilik ke pemerintahan desa pada tahun 2014 oleh pemerintah Desa memberikan Piso Piso sebesar Rp.10 Juta dengan sumber Dana dari Kas desa yang dihimpun dari dana bantuan suka rela atau swadaya masyarakat desa Lumban Dolok sebagai ganti Hibah (piso piso) kepada pemilik tanah.

Pemberian Piso Piso dimasa kepemimpinan Kepala Desa Parasian Tampubolon.uang itu adalah sebagai adat penghargaan kepada pemilik tanah yang dikumpul berdasarkan swaday masyarakat.kalau kita lihat dari luasan tanah yang dihibahkan tidaklah cukup harga Rp.10 Juta dengan ukuran luas tanah 5 x 20 Meter = 120 M Persegi.itu adalah adat penghormatan dari warga desa kepada pemilik Tanah yang dengan suka rela menghibahkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini juga di akui oleh pemilik tanah Parningotan Silaen (57) kepada Gosumut saat dikonfirmasi di rumahnya tepatnya di samping Gedung Aula dan Kantor Desa Lumban Dolok. "Tanah lokasi pembangunan gedung aula dan kantor desa tersebut adalah tanah milik saya dengan kesepakatan diberikan ganti Hibah (pisopiso) dari Pemerintahan Desa Lumban Dolok pada tahun 2014 sebesar 10 Juta," terang Parningotan.

Lanjutnya, di desa Lumban Dolok juga telah di bangun fasilitas jaringan sarana Internet Unlimited untuk digunakan warga masyarakat sebagai sarana pendukung pembelajaran dengan dari jaringan Internet bagi anak anak pelajar desa Lumban Dolok tingkat sekolah SD, SMP dan SMA.

"Dan gedung Aula digunakan sebagai sarana les belajar Bahasa Inggris untuk tingkat sekolah SMP dan SMA dengan Gurur yang berkompeten di Bidangnya dari IT Del dan untuk anak pelajar SD didatangkan tenaga pendidik Guru SMP di Kecamatan Silaen warga desa Lumban Dolok. Untuk fasilitas pendukung belajar bagi anak anak desa di lengkapi pemerintahan desa guna mendukung pemerintah dalam antisipasi memutus penyebaran dan penularan wabah pandemi Covid-19 demi keselamatan dan kesehatan warga masyarakat desa Lumban Dolok," ungkap Parningotan Silaen.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan dengan keberadaan gedung kantor dan balai desa diharapkan Pemerintahan desa Lumban dolok dan jajarannya akan lebih meningkatkan kinerjanya dalam pelayannya kepada warga masyarakatnya.

Kedepan melaui BUMDES Lumban Dolok diharapkan dapat mengelola penggunaan gedung balai desa untuk digunakan dalam berbagai macam kegiatan masyarakat didesa dan merupakan sebagai penambah penghasilan PAD Desa.

"Saya pesankan kepada Kepala Desa dan masyarakat marilah kita bersatu demi kemajuan dan kemakmuran kita bersama, manfaatkan MUSRENBANG Desa gunakan Gedung Balai Desa dalam setiap perencanaan pembangunan di desa.untuk mencapai kesimpulan dan kesepakatan tetaplah melalui musyawarah bersama untuk mufakat demi kepentingan bersama," ucapnya.

Ditegaskan Wakil Bupati, Tahun 2020 ini Pemkab Toba telah menganggarkan iuran BPJS ketenaga Kerjaan dan untuk tahun 2021 akan menganggarkan Iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh perangkat Desa.untuk itu tingkatkan kwalitas dan kwantitas dalam bekerja untuk melayani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Toba Ny.Brenda Ritawati Darwin Siagian memberikan bantuan baju olah raga (training Sport) kepada kaum Lansia serta beberapa bantuan lainnya.Wakil Bupati bersama Ketua TP PKK Kabupaten Toba, Kadis PMD PP dan PA Hendri Silalahi,SE,M.Si bersama Camat Silaen Sedi Lumbanraja di sematkan Ulos Batak sebagai cendera mata penghargaan dari masyarakat Desa Lumban Dolok.

Disampaikannya, tidaklah mudah di masa Pendemi ini dalam melaksanakan program pembangunan ini, Pemerintah juga harus memikirkan bantuan bantuan kapada masyarakat pasca dampak sosial yang ditimbulkan wabah Pandemi Global Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam oleh Pemerintah Pusat RI.

"Ditengah serangan wabah Pandemi ini desa Lumban Dolok mampu menyelesaikan pembangunan gedung balai desa yang kita resmikan hari ini.untuk itu tetap saya himbau kepada seluruh masyarakat desa Lumban Dolok supaya tetap mematuhi protokoler kesehatan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama dari serangan wabah pandemi Covid-19. Marilah kita bersatu untuk menuju pembangunan Kabupaten Toba yang lebih baik kedepannya dengan sikap dan jiwa kebersamaan dari kita, oleh kita dan untuk kepentingan dan kebutuhan kita bersama dimasa yang akan datang," himbau Brenda.

Turut hadir dalam acara Peresmian Gedung Balai Desa dan Kantor Desa Lumban Dolok mendampingi Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Toba Asisten 1 Tata Pemerintahan Harapan Napitupulu, Asisten 3 Parlindungan Siregar, Kadis PMD PP dan PA Hendry Silalahi, SE.M.Si, Kadis PP dan KB Herbert Pasaribu, Camat Silaen Sedi Lumbanraja didampingi Sekcam dan Kabag Kesos Pemkab Toba Dongoran.