LABURA - Seorang pria berinisial MNS (24) terpaksa digelandang personel Unit Reskrim Polsek NA IX - X setelah tertangkap tangan menguasai 2 klip besar dan 2 klip kecil transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Bersama dengan pelaku, petugas juga mengamankan tas pinggang warna hitam dan timbangan elektrik beserta HP Samsung. Pelaku kini ditahan di mapolsek untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Selvintriansih memaparkan, penangkapan terhadap warga Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi dan menimbang narkoba yang diduga sabu-sabu, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 13.00.

Atas informasi itu, imbuh Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda J.Mahulae beserta 2 personel langsung menuju sasaran yang telah diketahui dan melakukan penangkapan seorang laki-laki mengaku berinisial MNS berikut sabu dan timbangan elektrik.

"Pelaku diamankan di Gang Nenas, Desa Simpang Merbau tepatnya di belakang rumah warga. Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp480 ribu diduga hasil penjualan sabu yang dilakukannya," terang Kapolsek, Kamis (3/9/2020).

Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.